Ammar Zoni Merasa Berat Jalani Ramadan Tahun Ini, Tak Bisa Buka Puasa Bareng Dokter Kamelia
Aktor Ammar Zoni merasa berat menjalani puasa Ramadan tahun ini. Ia tak bisa buka puasa bersama sang kekasih, dokter Kamelia.
Penulis:
Indah Aprilin Cahyani
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
Ringkasan Berita:
- Terdakwa kasus dugaan peredaran narkoba di dalam penjara, Ammar Zoni, merasa berat menjalani Ramadan tahun ini.
- Ammar Zoni yang kini mendekam di Lapas Cipinang, tak bisa dikunjungi sang kekasih, dokter Kamelia.
- Ammar Zoni tak bisa merasakan buka puasa bersama dokter Kamelia.
TRIUNNEWS.COM - Terdakwa kasus dugaan peredaran narkoba di dalam penjara, Ammar Zoni, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (19/2/2026).
Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak Rutan Salemba.
Ammar Zoni tampak semringah di tengah puasa Ramadan tahun ini.
Seperti biasa, kekasih Ammar, dokter Kamelia turut hadir di persiangan untuk memberikan dukungan moral.
Usai persidangan, wanita yang berprofesi sebagai dokter gigi ini mengatakan, Ramadan tahun ini menjadi yang paling berat untuk dijalani Ammar Zoni.
Pasalnya, menurut Kamelia, bintang sinetron 7 Manusia Harimau itu tak bisa dikunjungi yang kini mendekam di Lapas Cipinang.
"Ya pasti beratlah, berat banget karena kan keadaan lagi kayak gini kan. Jadinya berat kan dia ngerasanya gitu," kata Kamelia, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Kamis (19/2/2026).
"Kan statusnya enggak bisa dikunjungi jadinya mungkin agak berat menurut dia gitu ya."
"Aku juga berat, kan biasanya kalau tahun lalu walaupun masih di sana masih bisa kunjungan akunya gitu," paparnya.
Di sidang Ammar kali ini, Kamelia pun mengaku tak membawa apa-apa.
Ia menyebut mustahil buka puasa bersama mantan suami Irish Bella tersebut.
Baca juga: Mental Ammar Terguncang usai Anak Disinggung di Sidang, Aditya Zoni: Kita Temenin Terus
"Hari ini enggak bawa apa-apa karena dipikirnya sidang cuma sebentar kan," ucap Kamelia.
"Jadi enggak bisa juga buka puasa bareng di sini, kalau sidang sampai sore mungkin bisa buka puasa bareng di sini."
"Mustahil tidak mungkin terjadi (buka puasa bareng)," sambungnya.
Ammar Zoni Minta Direhabilitasi
Ammar Zoni telah ditetapkan sebagai terdakwa kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba, bersama lima orang lainnya.
Persidangan terus berjalan, pihak Ammar kini menempuh cara lain dengan menyurati Presiden Prabowo Subianto.
Di hadapan awak media, Ammar sampai menunjukkan seberkas surat.
Pihaknya menyebut tulisan dalam kertas itu, berisi surat permohonan untuk mendapatkan amnesti dari Presiden.
"Aku buat surat permohonan kepada presiden," jelas Ammar sembari menunjukkan surat yang digenggamnya."
"Yang isinya, permohonan (untuk mendapatkan) grasi atau amnesti kepada Bapak Presiden kami bermohon," terangnya.
Kekasih dokter gigi Kamelia ini, juga menerangkan alasan dirinya berhak mendapatkan amnesti dari orang nomor satu di Indonesia itu.
Ammar merasa dirinya berhak mendapatkan kesempatan direhabilitasi, lantaran dirinya hanya sebagai pengguna narkoba sekaligus publik figur.
Ia juga merasa dirinya sebagai aset bangsa dan telah mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional.
Sehingga ia berhak mendapatkan keringanan hukuman dengan hanya menerima rehabilitasi, meski sudah empat kali terjerat narkoba.
"Pada petikan dari Bapak Presiden sudah jelas, kalau para pengguna khususnya publik figur harus diwajibkan rehabilitasi," katanya.
"Jadi kami bermohon bisa diberikan amnesti untuk direhabilitasi. Dan mendapatkan kesempatan lagi."
"Karena biar bagaimanapun saya mengharumkan nama Indonesia, bagaimanapun juga saya aset bangsa," ucap Ammar tegas.
Perjalanan Panjang Kasus Narkoba Ammar Zoni
Ammar Zoni mulai terjerumus narkoba pada 2017 silam.
Ketika penangkapan, Ammar Zoni tengah berada di puncak kariernya karena membintangi sinetron 7 Manusia Harimau.
Pada kasus ini, polisi menemukan narkotika jenis ganja seberat 39,1 gram.
Ammar pun direhabilitasi selama satu tahun.
Kemudian di tahun 2023 Ammar Zoni kembali terjerat kasus serupa.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1 gram.
Ammar menjalani rehabilitasi sejak Maret 2023 hingga Agustus 2023, selanjutnya ayah dua anak itu pun menghadapi persidangan.
Hasil sidang menyatakan Ammar Zoni harus menjalani hukuman di Rutan Cipinang selama dua bulan.
Usai dua bulan bebas, Ammar kembali ditangkap untuk ketiga kalinya karena menggunakan narkoba.
Baca juga: Ammar Zoni Datangi Hakim saat Sidang, Beri Bukti Chat dari Kanit Isinya Dugaan Pemerasan Rp300 Juta
Ammar pun dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.
Teranyar, Ammar justru kembali dikabarkan terlibat pengedaran narkoba di Rutan Salemba, Januari 2025 lalu yang membuatnya kini digelandang di Lapas Nusakambangan karena dinilai sebagai narapidana dengan risiko tinggi atau high risk.
(Tribunnews.com/ Indah Aprilin/ Ayu/ Ifan)
Baca tanpa iklan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.