Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Akui Puasa Ramadan Tahun Ini Lebih Berat, Ammar Zoni Harap Vonis Bebas

Ammar Zoni saat ini menjalani sidang kasus peredaran narkoba di lapas yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM - Pemain sinetron Ammar Zoni menjalani ibadah puasa Ramadan sembari mengikuti sidang lanjutan kasus peredaran narkotika dalam lapas yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (19/2/2026). 

"Alhamdulillah hari ini puasa," kata Ammar Zoni.

Mantan Suami Irish Bella ini merasa kalau puasa tahun ini terasa lebih berat dibandingkan tahun sebelumnya. Terlebih ketika dirinya harus kembali berhadapan dengan hukum.

"Ya ini puasa yang sangat berat, mudah-mudahan lancar ya," ucap pria berusia 32 tahun itu.

Baca juga: Kamelia Bantah Panjat Sosial di Tengah Kasus Narkoba Ammar Zoni

Ammar berharap perjuangannya di ruang sidang untuk membuktikan dirinya tidak bersalah, atas tuduhan peredaran narkotika tidak terbukti.

"Insya Allah selesai ini saya bebas, mudah-mudahan ya," ujar Ammar Zoni.

Diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni diduga mengedarkan sabu dan ganja sintetis di Rutan Salemba, aksinya diketahui sipir dan kemudian dibawa ke Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada tahun 2025 untuk proses penyidikan.

Rekomendasi Untuk Anda

Ammar Zoni melakukan aksinya bersama lima narapidana lain berinisial A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.

Setelah dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat, Ammar Zoni bersama lima narapidana lain dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Karang Anyar di Nusakambangan pada Kamis (16/10/2025).

Ammar Zoni dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

(Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo).

 

Sesuai Minatmu
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas