Polisi Benarkan Insanul Fahmi Minta Proses Hukum Kasus Perzinaan yang Dilaporkan Sang Istri Ditunda
Penundaan tersebut akan dikaji oleh pihak kepolisian. Namun apabila tidak memiliki dasar hukum yang kuat, maka proses proses tetap berjalan.
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Willem Jonata
Ringkasan Berita:
- Wardatina Mawa melaporkan sang suami Insanul Fahmi dan Inara Rusli ke polisi dengan tuduhan perzinaan
- Mawa adalah istri sah Insanul yang merasa dikhianati suaminya
- Kasus yang dilaporkan Mawa sedang berproses di Polda Metro Jaya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya membenarkan adanya surat permohonan penundaan proses hukum dari Insanul Fahmi terkait kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan oleh istrinya, Wardatina Mawa.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Komisaris Andaru Rahutomo.
Surat tersebut telah diterima oleh penyidik yang menangani perkara tersebut.
"Kami baru terinformasi dari penyidik yang menangani kasus perzinahan yang dilaporkan oleh saudari M. Jadi benar tadi saudara IF mengirimkan surat kepada penyidik yang berisi tentang penundaan atau penangguhan pemrosesan perkara," kata Andaru Rahutomo di Polda Metro Jaya, Kamis (5/3/2026).
"Jadi kami sampaikan, penyidik tetap profesional. Dalam hal ini laporan dari WM akan tetap ditindaklanjuti secara profesional," lanjutnya.
Baca juga: Pengacara Sarankan Insanul Fahmi Mundur usai Wardatina Mawa Ogah Rujuk
Penundaan tersebut akan dikaji oleh pihak kepolisian. Namun apabila tidak memiliki dasar hukum yang kuat, maka proses penyidikan akan tetap berjalan.
"Ketika ada permohonan penundaan, kami tentunya kaji. Apabila itu tidak terkait dalam sebuah hukum acara yang harus kami patuhi, tentu kami juga tetap berlanjut, profesional, menjalankan, mengumpulkan fakta-fakta yang ada," ujarnya.
Lebih lanjut Andaru menyebutkan bahwa penyidik juga terus mendalami perkara tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.
Ia mengatakan pekan lalu penyidik telah memeriksa dua saksi tambahan yang diajukan oleh pihak pelapor.
"Minggu lalu juga sudah diperiksa lagi dua orang saksi tambahan yang menurut dari pelapor mengetahui kejadian perzinahan yang dilaporkan. Nah, rencananya minggu depan juga akan ada pemeriksaan lagi," jelas Andaru.
"Kami masih belum bisa katakan sekarang, nanti terkait materi penyidikan," lanjutnya.
Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga tengah mengumpulkan berbagai barang bukti untuk memperkuat konstruksi perkara.
"Termasuk juga pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti yang diterima oleh penyidik," pungkasnya.
Wardatina Mawa melaporkan sang suami Insanul Fahmi, dan aktris Inara Rusli ke polisi dengan tuduhan perzinaan pada Januari 2024.
Pada Februari, status laporan Mawa naik ke tahap penyidikan.
(Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah)