Richard Lee Siap Tempuh Jalur Hukum usai Status Mualafnya Diragukan oleh Doktif
Richard Lee berencana ambil langkah hukum setelah status mualafnya diragukan Doktif di tengah kasus yang menjeratnya.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
Ringkasan Berita:
- Richard Lee ditahan terkait kasus konsumen usai laporan Samira Farahnaz.
- Doktif meragukan status mualaf Richard Lee dan menyinggung soal ibadahnya.
- Kuasa hukum Abdul Haji Talahu menyebut tudingan serius dan membuka peluang langkah hukum.
TRIBUNNEWS.COM - Penahanan Richard Lee kembali memicu perhatian publik.
Dokter sekaligus YouTuber itu resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan pada Jumat malam (6/3/2026) terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen di Polda Metro Jaya.
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh rekan sejawatnya, Samira Farahnaz atau yang dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif).
Ia menyoroti dugaan adanya produk serta layanan kecantikan yang dipromosikan Richard Lee dan dinilai berpotensi merugikan konsumen.
Namun, polemik tak hanya berhenti pada persoalan produk.
Doktif juga menyinggung status keagamaan Richard Lee.
Sebelumnya, Richard Lee mengungkap telah menjadi mualaf dan memeluk agama Islam sejak sekitar 2023, meski baru diumumkan secara terbuka pada awal Maret 2025.
Proses syahadatnya disebut dibimbing oleh Derry Sulaiman di Palembang, dan ia juga melakukan syahadat ulang pada Rabu, 5 Maret 2025.
Meski demikian, Doktif mengaku meragukan status tersebut.
Ia bahkan menyampaikan keyakinannya bahwa Richard Lee tidak menjalankan ibadah puasa dan menyebut status mualaf itu tidak benar.
Pernyataan ini kemudian memicu respons dari pihak Richard Lee.
Baca juga: Respons Kuasa Hukum Richard Lee soal Tuduhan Doktif, Sebut Tak Ada Korban Nyata
Kuasa hukum Richard Lee, Abdul Haji Talahu, menilai tudingan tersebut sebagai hal yang serius dan berpotensi berujung langkah hukum.
Ia menegaskan bahwa pernyataan yang disampaikan Doktif dinilai menyinggung kliennya.
"Terkait tuduhan Samira (doktif) kemarin, setelah dokter Richard ditahan, itu ada pernyataan dia yang menurut kami sangat menyinggung bahwa Dr. Richard itu belum menjadi mualaf," ujar Abdul dikutip Tribunnews dalam YouTube Intens Investigasi, Senin (30/3/2026).
Ia menambahkan bahwa pihaknya tengah mengkaji kemungkinan unsur pidana dalam pernyataan tersebut.
"Ini tuduhan yang sangat serius bagi kami dan sedang kami kaji serta kami diskusikan dengan tim untuk menanggapi ini juga secara serius apabila terpenuhi unsur di situ ada perbuatan tindak pidana, apakah itu pencemaran nama baik atau tuduhan fitnah."
Lebih lanjut, Abdul menyebut pihaknya membuka peluang untuk menempuh jalur hukum setelah berkoordinasi dengan kliennya.
"Mungkin nanti kita akan berdiskusi dengan klien kami untuk menyiapkan langkah-langkah hukum, karena bagi kami tidak seorang pun berhak untuk mempersoalkan, mempertanyakan keyakinan seseorang yang dia imani dan dia pegang," terangnya.
Ia juga menegaskan bahwa urusan ibadah merupakan ranah privat yang tidak seharusnya dipersoalkan di ruang publik.
"Karena soal menjalankan ibadah itu hal yang privat yang tidak bisa kita pertanyakan, sebab Richard Lee itu sudah memeluk, menjadi mualaf dan memeluk agama Islam itu sekitar bulan Maret 2025, bertepatan dengan 5 Ramadan," jelas Abdul.
Di akhir pernyataannya, Abdul memastikan bahwa pihaknya memiliki bukti terkait status keagamaan kliennya.
"Dan itu kita punya bukti lengkap, tinggal nanti jika di kemudian hari kita akan bisa buktikan," pungkasnya.
Baca juga: Masih Ditahan, Richard Lee Siap Lawan Doktif, Singgung soal Korban Nyata hingga Isu Agama
Doktif Pertanyakan Status Mualaf Richard Lee, Singgung Bukti dan Rencana Ungkap Fakta
Sebelumnya, Doktif mengaku masih meragukan status mualaf Richard Lee.
Dalam pernyataannya, ia menyampaikan keyakinannya bahwa Richard Lee tidak menjalankan ibadah puasa.
"Tapi guys 1000 persen Doktif yakin dia (Richard Lee) enggak puasa ya. Jadi dia tidak puasa. Jadi Doktif ini memberikan juga buat dia untuk makan ya," ujar Doktif, dikutip Tribunnews dalam YouTube Intens Investigasi, Jumat (13/3/2026).
Ia juga menyebut akan menghadirkan narasumber yang diklaim memiliki informasi terkait status mualaf tersebut.
"Nanti Doktif akan live bersama dengan narasumber yang akan membongkar bahwa proyek mualaf itu bukan proyek asli ya, tapi proyek-proyekan ya. Jadi sudah terbukti bahwa dia tidak pernah salat, dia tidak pernah puasa di dalam."
Doktif mengatakan rencana siaran langsung itu akan digelar untuk memaparkan sejumlah informasi tambahan.
"Kita nantikan narasumber, insyaallah Doktif akan live nanti malam ya. Jangan ke mana-mana ya, tetap stay tune," terangnya.
Ia juga menyinggung pandangannya mengenai penggunaan agama dalam konteks tertentu.
"Dan mungkin ya Allah sudah menunjukkan kekuasaannya ya, mau enggak mau di bulan Ramadan dia harus masuk karena satu hal yang paling Doktif gedek permainan agama. Jadi agama ini digunakan sebagai politik ya."
Menurut Doktif, ada pula seseorang yang sebelumnya pernah terlibat dalam proses terkait status mualaf Richard Lee.
"Jadi nanti juga akan ada seseorang yang pernah memberikan surat mualaf dan ternyata dia juga kecewa karena tadi dia sempat mampir untuk bertemu, sowan jenguk dengan membawa Alquran ya," jelas Doktif.
Ia mengklaim orang tersebut mendapatkan informasi dari petugas mengenai aktivitas Richard Lee selama berada di dalam tahanan.
"Ternyata pada saat mau ketemu dikatakan bahwa penjaganya saja tidak pernah melihat dia salat, tidak pernah melihat dia puasa. Jadi dia di dalam pun dia makan, di dalam pun dia seperti biasa."
Karena itu, menurut Doktif, orang tersebut akhirnya membatalkan rencana pertemuan dengan Richard Lee.
"Ya, jadi akhirnya beliau memutuskan untuk membatalkan bertemu dengan saudara tersangka DRL karena cukup kecewa."
Doktif menambahkan bahwa orang tersebut kemudian menyampaikan permintaan maaf kepadanya.
"Jadi apa yang dikatakan bahwa dia mempermainkan agama itu benar dan akhirnya beliau meminta maaf kepada Doktif," pungkasnya.
Baca juga: Doktif Kritik Richard Lee yang Pakai Wig saat Ditahan atas Kasus Pelanggaran Perlindungan Konsumen
Alasan Richard Lee Ditahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, sebelum Richard Lee ditahan sang dokter sempat menjalani pemeriksaan dari pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB.
Dokter dengan julukan 'Penyelamat Kulit Wanita Indonesia' ini juga harus menjawab 29 pertanyaan.
Penyidik pun memiliki dua alasan dan pertimbangan sebelum akhirnya memutuskan untuk menahan Richard Lee.
"Tersangka tidak hadir pada pemeriksaan tambahan tanggal 3 Maret 2026 tanpa memberikan keterangan yang jelas," ujar Kombes Budi.
Atas hal itu Richard pun dianggap tidak patuh terhadap proses hukum.
Terlebih di momen itu sang dokter terlihat masih melakukan aktivitas live di akun Tiktok.
"Tersangka juga mangkir wajib lapor pada hari Senin, 23 Februari 2026 dan Kamis, 5 Maret 2026 tanpa alasan yang jelas," pungkasnya.
(Tribunnews.com, Rinanda/Ayu)
Baca tanpa iklan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.