Sebut Kasus PT DSI Coreng Nama Baiknya, Dude Harlino Masih Sebut Alhamdulillah karena Ini
Dude Harlino pernah menjadi brand ambassador PT DSI yang diduga melakukan penipuan modus proyek fiktif. Kasus tersebut ditangani Bareskrim Polri.
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Willem Jonata
Ringkasan Berita:
- Kasus PT DSI diakui Dude Harlino mencoreng nama baiknya sebagai aktor
- Dude bersama sang istri pernah berstatus brand ambassador perusahaan, yang diduga menjalankan modus proyek fiktif hingga merugikan banyak korban
- Kasus tersebut membuat Dude belajar sekaligus meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan berkait kerjasama dengan brand
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Dude Harlino mengakui adanya dampak signifikan terhadap reputasinya usai terseret dalam kasus dugaan penipuan yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
Sebagai Brand Ambassador, Dude Harlino mengatakan namanya ikut terbawa dalam kasus tersebut hingga memicu berbagai pertanyaan dari masyarakat.
"Ya kalau misalnya terbawa-bawa gitu ya, banyak orang bertanya. Itu sudah jadi bagian dari tahun lalu, sudah banyak yang bertanya," kata Dude usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (2/4/2026).
Baca juga: Terseret Prahara PT DSI, Dude Harlino Klarifikasi Tugas Brand Ambassador ke Penyidik Bareskrim
Suami Alyssa Soebandono itu tak menampik bahwa kondisi tersebut sempat mencoreng nama baiknya di mata publik.
Meski begitu, Dude bersyukur seiring waktu berjalan, masyarakat mulai memahami posisinya yang bukan bagian dari internal perusahaan.
"Tapi alhamdulillah banyak yang bisa mengerti bahwa posisi kami ini memang di luar dari PT DSI," jelasnya.
Dude memastikan akan meningkatkan pengawasan terkait kerja sama dengan brand-brand buntut masalah ini. Pihaknya kini telah berhati-hati sebelum menerima kerja sama sebagai Brand Ambassador, termasuk memastikan aspek legalitas perusahaan.
"Kita sudah mencoba berhati-hati mencari landasan hukumnya, sudah ada legalitas di OJK dan sebagainya," ungkap Dude.
Meski demikian, ia mengakui kasus yang terjadi di luar kendalinya tetap berdampak pada citra dirinya sebagai publik figur.
"Maka hadirnya kami ini memberikan support sebagai saksi, memberikan keterangan, semoga bisa membantu," tandasnya.
Kasus yang menjerat PT DSI ini telah naik ke tingkat penyidikan sejak awal tahun 2026. Bareskrim Polri mencatat setidaknya ada 1.500 lender (pemberi pinjaman) yang menjadi korban dengan total kerugian yang signifikan.
Berdasarkan hasil penyidikan, PT DSI diduga menjalankan modus proyek fiktif.
Perusahaan ini mencatut data peminjam (borrower) lama untuk menciptakan proyek palsu guna menarik dana investasi baru dari masyarakat.
Yang mengejutkan, sejak beroperasi pada 2018, PT DSI diketahui belum mengantongi izin usaha resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hingga saat ini, penyidik telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini, termasuk Direktur Utama PT DSI yang juga merupakan pemegang saham perusahaan.
Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari penipuan, penggelapan dalam jabatan, hingga pelanggaran laporan keuangan dan penipuan melalui media elektronik.
(Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah)
Baca tanpa iklan