Sarwendah Vs Ruben Onsu Memanas! Perjanjian Perceraian Diungkit, Terbongkar Rumah Jadi Jaminan Utang
Hubungan Ruben Onsu dan mantan istrinya Sarwendah memanas.Isi perjanjian diungkit hingga membongkar kondisi aset Ruben Onsu.
Penulis:
Anita K Wardhani
Ringkasan Berita:
- Hubungan Ruben Onsu dan mantan istrinya Sarwendah sedang tak baik-baik saja.
- Pasca bercerai, keduanya berseteru, hubungannya memanas.
- Isis perjanjian perceraian diungkit hingga membongkar kondisi aset yang sudah jadi jaminan utang.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hubungan presenter Ruben Onsu dan mantan istrinya, penyanyi Sarwendah memanas lagi. Isi perjanjian perceraian jadi pemicu.
Kabarnya di tengah proses perceraian, keduanya telah menandatangani sebuah perjanjian.
Baca juga: Sarwendah Protes Didatangi Debt Collector, Tegaskan Tak Bertanggung Jawab atas Cicilan Mobil Ruben
Hampir dua tahun setelah perjanjian itu dibuat, pihak Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang pun belakangan menyoroti kembali isi perjanjian yang dibuat bersama Sarwendah.
Diketahui Ruben dan Sarwendah pernah menikah di tahun 2013 lalu, dari pernikahan itu keduanya telah dikaruniai dua orang anak.
Sayangnya di tahun 2024 lalu, Ruben Onsu dan mantan member girl band Cherry Belle ini pun memilih bercerai.
Isi Perjanjian Versi Ruben Onsu Vs Sarwendah
Lantas, apa isi perjanjian ini?
Awalnya dibongkar pihak presenter dengan nama asli Ruben Samuel Onsu tersebut.
Minola Sebayang, Kuasa Hukumnya menyebut isis perjanjian berkaitan dengan pembagian waktu bertemu dengan anak dan juga beberapa aset.
Minola, selain permasalahan soal anak, dalam perjanjian itu pun turut serta mengatur beberapa poin lainnya.
"Ada sih beberapa hal-hal yang harusnya itu dilakukan ya. Seperti dalam dalam akta 39 itu kan udah ditentukan nih dari pihak sana, ' saya mau yang ini, Ruben ini kan', begitu Ruben. Oke, gitu ya mengenai masalah aset misalnya," ujar Minola dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Kamis (28/5/2026).
Di momen itu sang kuasa hukum lantas menyinggung soal isi perjanjian kliennya dengan pelantun tembang Dilema itu soal aset.
Sejak penandatanganan perjanjian itu, pihak Sarwendah berencana menyerahkan aset-aset tersebut sepenuhnya pada presenter 42 tahun ini.
Namun hingga kini kabarnya pihak Ruben belum mendapatkan apa yang menjadi haknya dalam perjanjian itu.
"Nah, di situ ada satu pasal yang mengatakan bahwa aset-aset yang untuk Ruben setelah ditandatangani perjanjian ini akan diserahkan dalam kekuasaan Ruben sepenuhnya."
Mendengar perjanjian perceraian diungkit, pihak Sarwendah melalui Kuasa Hukumnya, Chris Sam Siwu dan Abraham Simon membuka isi perjanjian tersebut.
Akta perjanjian Sarwendah dan Ruben Onsu, diungkap penasehat hukumnya disahkan kepada notaris supaya berkekuatan hukum.
Selain soal jadwal bertemu dan biaya nafkah anak, Chris membeberkan poin perjanjian lain, salah satunya pembagian aset.
"Poin aset ini yang penting. Dimana dalam perjanjian, Sarwendah hanya meminta satu aset saja, yaitu rumah untuk ditinggalkan anak-anak," kata Chris Sam Siwu ketika ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (31/5/2026).
Sarwendah Klaim Rumahnya Jadi Jaminan Utang Ruben Onsu
Akan tetapi, diakui oleh Chris, kalau rumah yang ditempati Wenda dan anak-anak bermasalah. Sebab, sertifikatnya dijadikan jaminan diduga untuk utang perusahaan Ruben.
"Selain dari utang yang dimiliki secara pribadi oleh klien kami dan RO, ada juga utang dari perusahaan milik RO yang menjaminkan rumah yang diserahkan kepada klien kami berdasarkan akta kesepakatan. Ya, itu yang perlu dipahami," jelasnya.
Chris merasa miris, sebab mantan personel Cherrybelle hanya meminta satu aset saja, diantara banyak aset yang dimiliki presenter kondang itu.
"Sementara RO ini aset yang dimiliki bersih semua, tidak ada hutang atau cicilan," ucap Chris.
Abraham Simon penasehat hukum Sarwendah yang lain menyampaikan, memegang semua bukti kalau terdapat surat peringatan tunggakan pembayaran cicilan sejak Juni 2024.
Terdapat beberapa surat peringatan yang diterima Sarwendah, akibat mantan suaminya belum membayar cicilan.
"Padahal dalam surat perjanjian, pihak RO yang berjanji untuk membayar cicilan itu sampai lunas," tegas Simon.
Baca juga: Sarwendah Bantah Persulit Ruben Onsu Bertemu Anak, Kuasa Hukum Tagih Kewajiban Nafkah Buah Hatinya
Chris menyebut Sarwendah mulai lelah menghadapi itu semua. Bahkan, ia mau membantu Ruben melunasi hutangnya agar rumah yang ditempati anak-anak tidak masalah.
"Tapi setiap klien kami mau komunikasi, disuruh hubungi pengacaranya. Kami meminta kepada RO ini diselesaikan. Karena jumlah hutangnya sangat banyak," ujar Chris. (Ari).
Sementara sebelumnya, kuasa hukum Ruben Onsu pun menyinggung sikap Sarwendah yang kerap berkoar-koar meminta haknya pada Ruben.
"Artinya kan Ruben nggak tidak menguasai sepenuhnya seperti apa yang diatur dalam perjanjian. Yang buat perjanjian pihak sana, notarisnya pihak sana."
"Nah, tapi yang didengung-dengungkan selalu adalah apa yang menjadi haknya mereka. Ini kan nggak benar ini," tukasnya.
Sarwendah Dianggap Hanya Tuntut Kewajiban Ruben Onsu,Bagaimana dengan Haknya?
Kuasa Hukum Ruben Onsu menilai, pihak Sarwendah selama ini lebih banyak menuntut hak dari kliennya dibandingkan dengan memberikan kewajibannya kepada pihak Ruben.
"Kalau kita ingin melaksanakan suatu kesepakatan atau perjanjian itu kan yang harus dilaksanakan itu kan tidak hanya hak kita, tapi juga kewajiban kita."
"Tapi faktanya kan tidak berimbang, lebih banyak melaksanakan lebih banyak menuntut hak daripada melaksanakan kewajiban," tembaknya.
Dalam kesempatan itu, sang kuasa hukum pun mengungkap sedikit tentang isi perjanjian kliennya dengan Sarwendah terkait masalah anak.
"Berkaitan dengan mengenai masalah apa yang menjadi aturan-aturan tanggung jawab, hak dan kewajiban pembagian aset dan juga waktu untuk bertemu dengan anak. Itu semua kan sudah diatur ya."
"Perjanjian itu dibuat tanggal 3 bulan 6 2024. Jadi bayangkan sebentar lagi akan ulang tahun yang kedua ini perjanjiannya," beber sang kuasa hukum.
Dikatakan oleh Minola, sebagian besar dari isi perjanjian tersebut adalah usulan dari penyanyi yang akrab disapa Wenda tersebut.
"Kalau yang sepanjang yang kami ketahui itu juga dari pihak sana pihak S ya. 'Saya mau yang ini, kamu yang itu, saya mau ini', itu semuanya di sana ya."
"Termasuk mengenai masalah anak itu semuanya kita terimanya konsepnya itu sudah dari notaris dan kita hanya ada beberapa koreksi dan setelah semua pihak tanda tangan kita dikasih salinannya," lanjutnya lagi.
Sang kuasa hukum pun lantas menyinggung hak-hak yang seharusnya diterima oleh sang klien.
"Ya, di sini minta hak melulu, tapi pas ke sana ngomong kewajiban terus. Ke Ruben kewajiban terus. Haknya Ruben tidak direalisasikan," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Anita/Wartakota/Arie)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.