Calon Ketua KONI Kaltim Harus Berdomisili di Samarinda
Persyaratan ini, berdasarkan hasil rapat Organiser Comitee (OC) bersama Stering Comitee (SC), pekan lalu.
Editor: Ravianto
Laporan Wartawan Tribun Kaltim Budhi Hartono
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Bagi kandidat atau bakal calon yang akan maju di Musyawarah Provinsi pemilihan Ketua KONI Kaltim periode 2013-2017, diwajibkan berdomisili di Samarinda.
Persyaratan ini, berdasarkan hasil rapat Organiser Comitee (OC) bersama Stering Comitee (SC), pekan lalu.
Ketua Panitia Pelaksana Musyawarah Provinsi KONI Kaltim Ego Arifin mengatakan, hasil rapat panitia pelaksana menyepakati beberapa persyaratan yang harus dipenuhi para bakal calon yang akan maju dalam pemilihan Ketua di Musprov KONI Kaltim nanti.
"Inikan KONI provinsi, kantornya berada di ibukota provinsi. Sebagian besar pengurus cabang olahraga juga ada sini, begitu juga dengan dinas-dinas pemerintahan provinsi berada di ibukota provinsi. Jadi jika Ketua KONI terpilih berdomisili diluar kota Samarinda dikhawatirkan akan menyulitkan koordinasi," ungkap Ego memberikan alasan, Selasa (16/4/2013).
Selain itu, lanjut dia, ada beberapa persyaratan lain yang juga harus dipenuhi para calon atau kandidat yang akan maju di musprov. Antara lain, bakal calon atau kandidat harus memperoleh rekomendasi tertulis atau diusulkan oleh minimal 20 persen dari jumlah total 64 pemilik suara sah dan ditandatangani oleh ketua umum.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.