Mobil Mark Webber Hantam Wartawan, Red Bull Didenda Rp 360 Juta
Tim Red Bull mendapatkan hukuman denda sebesar 30 ribu Euro atau sekitar Rp 360 juta.
TRIBUNNEWS.COM – Tim Red Bull mendapatkan hukuman denda sebesar 30 ribu Euro atau sekitar Rp 360 juta. Hukuman itu diberikan Federasi olahraga otomotif setelah terjadi insiden ban mobil balap yang dikendarai Mark Webber terlepas dan terbang menghantam seorang juru kamera. Akibat insiden itu, juru kamera terluka dan kameranya hancur.
Kru tim Red Bull telah melakukan kesalahan dengan melepas Webber dalam kondisi salah satu ban (ban belakang sebelah kanan) mobil balapnya belum terpasang dengan sempurna.
Setelah mempelajari kasusnya setelah balapan, FIA akhirnya memutuskan tim Red Bull telah membuat kesalahan dan mereka memberikan hukuman pada Webber dan juga pada tim.
Selain Red Bull, tim Force India juga mendapatkan hukuman denda karena tak melakukan prosedur yang tepat pada saat melepas mobil balapnya setelah pits stop. Tim Force India harus membayar denda 5 ribu Euro karena mengeluarkan mobil yang dikendarai Paul di Resta hingga mengganggu jalur balap Jean-Eric Vergne. (Tribunnews.com/mba)