Rangkap Jabatan di KONI DKI Rawan Konflik
KONI DKI Jakarta kembali menjadi sorotan. Kali ini soal rangkap jabatan dalam kepengurusan institusi itu
Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belum lagi terklarifikasi persoalan dana hibah untuk peningkatan prestasi olahraga yang bersumber dari APBD DKI tahun 2013 yang belum jelas jumlahnya, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DKI Jakarta kembali menjadi sorotan. Kali ini soal rangkap jabatan dalam kepengurusan institusi tersebut.
Pengurus yang merangkap jabatan di KONI DKI Jakarta antara lain Waketum II Icuk Sugiarto merangkap Ketua Cabor PBSI. Waketum III Gede Sujana merangkap Ketua Wushu DKI. Waketum IV Audi Tambunan merangkap Ketua Cabor Catur.
Sekum Alex Atmasubrata merangkap ketua cabor Pordasi/Berkuda. Bendum Doddy Amar merangkap Wakil Ketua Forki DKI. Ketua Bidang Dana dan Usaha KONI DKI Didi Afandi merangkap Ketua Cabor Panahan (Perpani). Terakhir, Ketua Bidang Organisasi KONI DKI Ashraf Ali merangkap Ketua Taekwondo DKI.
"Rangkap jabatan di KONI DKI dan cabang olahraga disinyalir akan membuat konflik kepentingan yang tidak sehat serta memungkinkan adanya praktek korupsi dan kolusi. Jokowi-Ahok harus secepatnya melakukan pembenahan," ujar Direktur Eksekutif LSM Jakarta Publik Service (JPS), Syaiful Jihad, Rabu (25/9/2013).
Selain rangkap jabatan, KONI DKI juga harus menjelaskan kemana saja dana hibah mengalir. Cabang olahraga mana saja, jumlahnya berapa, dan pertimbangannya apa. Menurutnya harus ada transparansi yang obyektif terhadap jumlah dana yang mengalir ke cabang-cabang olahraga.
Apalagi, ujar Syaiful, saat ini beredar berita melalui SMS yang menyebutkan adanya kasus lama masalah keuangan KONI DKI terkait pembelian bus dan pemberian hadiah sebelum Lebaran sebesar Rp 100 juta.
"Harus ada prioritas. Pemberian dana dikarenakan prestasi cabang olahraga terkait, bukan karena ketua cabang olahraga tersebut menjadi pengurus KONI DKI," tegas Syaiful yang juga Koordinator Presidium Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika) Jakarta.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum IV KONI DKI, Audi Tambunan, mengatakan tidak ada larangan rangkap jabatan di KONI DKI Jakarta. "Tidak ada aturan yang melarang rangkap jabatan di kepengurusan KONI," tegasnya.