Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Sport

Rita Subowo Beri Kuliah Umum di Perayaan Ulang Tahun ke-3 Indonesia Olympians Association

Indonesia Olympians Association atau IOA menggelar kuliah umum dari Anggota Dewan Komite Olimpiade Internasional (IOC)

Penulis: Toni Bramantoro
zoom-in Rita Subowo Beri Kuliah Umum di Perayaan Ulang Tahun ke-3 Indonesia Olympians Association
ist
Rita Subowo saat memberikan kuliah umum 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam rangkaian perayaan ulang tahunnya yang ke-3, Indonesia Olympians Association atau  IOA menggelar 'kuliah umum' dari Anggota Dewan Komite Olimpiade Internasional (IOC) sekaligus pengurus OCA (Komite Olimpiade Asia) Rita Subowo.

Acara itu diselenggarakan Selasa (3/12/2013), di ruang Athanaya hotel Century, dari 14.30 hingga sekitar 16.00 WIB. Sebuah tema sudah terpampang ''Global Athlete Development'.

Disamping puluhan pengurus IOA, termasuk Presiden IOA Anton Suseno dan Sekjen IOA Lukman Niode, acara ini dihadiri puluhan anggota IOA dan puluhan atlet Indonesia yang akan diterjunkan di SEA Games Myanmar, Desember ini.

Rita Subowo, anggota OCA Executive Board, memuji aktivitas IOA dan memberikan apresiasinya atas kesempatan yang diberikan kepadanya.

Kendati demikian, alih-alih bersikap serius untuk memaparkan tema besar dari kuliah umumnya, Rita Subowo malah meminta anggota IOA dan atlet-atlet SEA Games untuk bersikap santai.

"Jangan anggap ini seperti kuliah umum," katanya seraya tertawa.

Sebagai 'member IOC' Rita Subowo memang sering diminta untuk memberikan kuliah umum, misalnya terkait kebijakan IOC. Namun, karena terkesan 'heavy', atau berat, Rita Subowo justru memilih untuk menjadikan acara IOA ini sebagai 'sosialisasi' dari program pembinaan olahraga nasional dan kaitannya dengan peranan KOI yang dipimpinnya.

Berita Rekomendasi

"Justru nantinya kita bisa saling curhat,"kata Rita Subowo.

Menurut Rita Subowo, KOI adalah NOC dari Indonesia yang diakui keberadaannya oleh IOC. NOC sendiri sudah dilegalisasi sejak 1952, dan tercantum dalam 'Olympic Charter'. Dalam Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional atau UU SKN (UU Nomor 3 Tahun 2005) dengan sangat jelas disebutkan tentang eksistensi NOC tersebut. "Ada KOI sebagai NOC, ada KON, ada juga FORMI.

Sejak tahun 2010, FORMI kita daftarkan ke institusi yang bukan olahraga Olimpiade. Ada lagi olahraga fungsional, POPSI, Bapomi, Siwo," jelas Rita Subowo.

"KON punya KON Provinsi, kita tidak, tetapi cabang olahraganya sama," terang Rita.

"KOI sebagai NOC harus terus memberi pencerahan kepada para anggotanya agar lebih memahami fungsi dan peranannya," ujar Rita Subowo, yang terpilih sebagai anggota IOC di Guatemala.

IOC total beranggotakan 28 orang. Sementara, anggota OCA mewakili 45 negara Asia, tetapi Rita Subowo menjadi satu-satunya perempuan.

SOMASI KON

Terkait dengan adanya somasi yang dilayangkan oleh pimpinan KON Pusat, Rita Subowo menyatakan bahwa itu hanya kesalahpahaman saja.

"Wushu itu khan sama sama anggota KONI Pusat dan KOI," terangnya. Rita Subowo menyesalkan adanya somasi tersebut, yang dilayangkan dua kali.

"Apa sih susahnya telepon-teleponan, khan kita berdekatan, jadi tidak perlu sampai somasi segala," keluhnya Rita Subowo.

Rita Subowo menyatakan, kalau ditingkat atas saja seperti terjadi 'management conflict', bagaimana dibawah? "Jelas yang menjadi korban nantinya atlet juga," kata Rita Subowo.

Karena menjadi sesi curhat, beberapa anggota IOA turut memberikan pendapatnya, diantaranya pegulat Olimpiade Seoul 1988 Suryadi, dan pemanah putri di Olimpiade 1976 Montreal, Leane Sumiar.

Suryadi menyatakan bahwa saat ini kondisi olahraga Indonesia sedang sakit. Dia mempertanyakan UU SKN Nomor 3 Tahun 2005, dengan kemungkinan diamandemen.

"Sekarang olahraga semakin dikuasai oleh politik, itu juga yang terlihat di daerah saya," ungkap pegulat yang tinggal di Kalimantan Timur itu.

Rita Subowo menyatakan, salah satu esensi olahraga adalah menciptakan harmonisasi, bergandengan-tangan. Semua pihak bisa berjalan dengan fungsinya masing-masing.

Dalam UU Nomor 3 Tahun 2005 atau UU SKN jelas disebutkan, pemerintah bertanggung-jawab atas pendanaan pembinaan cabang olahraga. Sayangnya, pemerintah tidak menganggap pengucuran dana untuk olahraga tersebut sebagai sebuah investasi.

"UU-nya bagus, hanya saja 'the man behind-nya yang tidak sama visinya," terang Rita Subowo.

Sementara itu, dalam pandangan Leane Sumiar, nilai-nilai 'olympism' sudah semakin jauh berkurang, sportivitas sudah kian menyusut. Di satu daerah sudah sering terjadi pertikaian antara sesama pengurus cabang olahraga.

Menyikapi hal itu, Rita Subowo mengajak IOA untuk bekerja keras dan dengan niat yang tulus untuk mengembalikan kejayaan olahraga Indonesia.

"Bagi saya tidak ada istilah mantan atlet," tegas Rita. (tb)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas