Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Sport

Indonesia Olympians Association Segera 'Follow-Up' Janji Marzuki Alie

Ketua DPR Marzuki Alie janji memberikan asuransi kepada atlet dan pelatih Indonesia yang tampil di SEA Games

Penulis: Toni Bramantoro
zoom-in Indonesia Olympians Association Segera 'Follow-Up' Janji Marzuki Alie
foto: Dida Noorzalina
Marzuki Alie saat menerima Pengurus IOA 

TRIBUNNEWS.COM, JAJARTA - Indonesia Olympians Association atau IOA segera mem-'follow up' janji Ketua DPR Marzuki Alie untuk memberikan asuransi kepada atlet dan pelatih Indonesia yang tampil di SEA Games. Presiden IOA, Anton Suseno, dan Sekjen IOA Lukman Niode, mengatakan hal itu kepada Tribunnews.com, Kamis (4/12/2013).

"Apa yang disampaikan bapak Marzuki Alie itu merupakan angin segar untuk keolahragaan Indonesia," jelas Anton Suseno, petenis meja terbaik Indonesia pada masanya.

"Itu membuktikan bahwa masih ada toloh bangsa yang peduli atas pencapaian prestasi olahraga," ujar Lukman Niode, perenang nasional yang alumni MIT, AS.

Sebelumnya, saat memberikan sambutannya di acara perayaan ulang tahun ketiga IOA pada Selasa (3/12/2013) malam lalu di ballroom hotel Century, Senayan, Ketua DPR RI Marzuki Alie mengemukakan kesiapannya untuk menanggung asuransi atlet dan pelatih Indonesia yang tampil di SEA Games.

"Ini adalah bentuk penghargaan saya untuk perjuangan atlet dan pelatih Indonesia," kata Marzuki Alie, yang menghadiri acara 'anniversary' tiga tahun IOA itu hingga selesai.

Marzuki Alie mengapresiasi undangan yang disampaikan IOA kepadanya. Ketua DPR ini kemudian menyatakan bahwa kehadirannya di acara ini bukanlah atas nama pribadi.

Tetapi, dalam kapasitasnya sebagai ketua DPR, sehingga otomatis mewakili rakyat Indonesia. Terkait pemberian asuransi untuk atlet dan pelatih itu, Marzuki Alie menyatakan bahwa asuransi tersebut tidak termasuk untuk mereka yang sudah 'terlindungi' oleh Jaminan Kesehatan Nasional yang kini tengah digalakkan oleh pemerintah.

Berita Rekomendasi

Atas dasar itu, maka atlet atau pelatih yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) serta anggota TNI/Polri, tidak lagi memperoleh asuransi tersebut. (tb)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas