13 Hadir, 12 Disertai Surat Dukungan Kepada Marzuki Alie
Hingga Senin (3/2/2014) malam, sebanyak 13 perwakilan Pengprov PTMSI sudah terdaftar sebagai peserta Munas PTMSI
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga Senin (3/2/2014) malam, sebanyak 13 perwakilan Pengprov PTMSI sudah terdaftar sebagai peserta Munas PTMSI yang akan dibuka pada Selasa (4/2/2014) pkl 10.00 WIB ini oleh Ketua Umum KONI Pusat Tono Suratman, di Hotel Century Park, Senayan.
Dari 13 pengprov tersebut, 12 diantaranya sudah memberikan surat pernyataan dukungan kepada Ketua DPR RI Marzuki Alie untuk menjadi ketua umum PB PTMSI periode 2014-2018.
Dari daftar acara Munas yang diperoleh wartawan, setelah 'pembekalan' oleh Ketua Umum KONI Pusat Tono Suratman, Munas akan di-'break' selama sekitar 60 menit untuk memberikan kesempatan kepada perwakilan pengprov PTMSI lainnya untuk menghadiri Munas, khususnya kepada pengprov PTMSI yang memenuhi persyaratan sebagai 'peserta aktif', yakni memiliki hak suara, hak mengeluarkan pendapat, usul dan saran, baik dalam pengesahan maupun dalam menetapkan keputusan Munas PTMSI masa bakti 2014-2018.
Setelah itu, Munas dilanjutkan kembali dengan persidangan pleno yang diawali dengan pembahasan jadwal acara dan tatib (tata tertib), disusul penyerahan 'palu sidang' kepada pimpinan sidang sementara yang dipilih dan ditetapkan dari 'caretaker' PB PTMSI. Pimpinan sidang sementara ini sebanyak tiga orang, terdiri dari seorang ketua, seorang wakil ketua, dan seorang sekretaris.
Tugasnya, membahas dan menetapkan jadwal, membahas dan menetapkan tatib, serta memilih dan menetapkan pimpinan Munas PTMSI. Pimpinan Munas terdiri dari lima orang, yakni seorang ketua, seorang wakil ketua, seorang sekretaris, dan dua anggota Perwakilan 13 pengprov yang hingga Senin malam sudah teregistrasi atau mendaftar adalah, Banten, Jabar, Sumatera Barat, Sumsel, Bengkulu, Lampung, Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara (Kaltara), Kalimantan Barat, Maluku, Papua Barat, dan NTB.
Pengprov PTMSI Banten diwakili oleh Cecep/ketua umum dan H.Edi/bidang organisasi. Jabar (H.Ucup Yusup/ketum, Dadan S/sekum), Sumbar (Badrul Mustafa/ketum, Alhamra (sekum), Sumsel (Ir.edward/ketum, Toniy Dusriyadi/sekum), Riau (Edward Singer/ketua, Enita Menhar/sekretaris), Bengkulu (Harris Mofid/ketua, Ari/bidang prasarana), Lampung (Herlim Sunandar/ketum, H.Busman/sekum), Kalbar (Firdaus/ketum, Irawan Eddy/sekum), Kaltara (H.M.Ali P.Khan/ketum, Kamsah/sekum), Maluku (Rudolf Pattiasina/sekum, Lucky L.U.Nickujuluw/kabid PKK, Nusa Tenggara Barat/NTB (H.M.Sudarman/wakil ketua umum, Wirajaya
Kusuma/sekretaris), Sulut (Wolter S.Kermite/sekum, Robby Kandou/bidang pembinaan), Papua Barat (Misa Nandibondibo (sekum, Bobby Renmaur/sekretaris pertandingan).
Mereka dianggap sah atau menjadi peserta aktif jika menjadi utusan resmi dari pengprov yang diperkuat oleh surat rekomendasi dari pimpinan KONI masing-masing, tentu juga setelah memenuhi persyaratan utama terkait dengan masa kepengurusan yang masih aktif atau belum habis masa berlakunya. (tb)