Tim Uber dan Thomas Cup Indonesia Masuk Karantina di Kudus
Hari ini Senin (21/4) genap enam hari tim bayangan Piala Thomas dan Uber Indonesia dikarantina di Kudus Jawa Tengah
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, KUDUS - Hari ini, Senin (21/4), genap enam hari tim bayangan Piala Thomas dan Uber Indonesia dikarantina di Kudus, Jawa Tengah. Karantina ini berlangsung di GOR PB Djarum, Jati, pada 15 hingga 25 April 2014.
Selama dikarantina, seluruh atlet yang tergabung dalam tim bayangan berkumpul bersama menjalani program latihan khusus jelang perebutan supremasi bergengsi dunia tersebut.
Tak hanya mengikuti latihan teknik, tim juga dijadwalkan mengikuti program non teknik seperti pembekalan psikologi guna membangun ketahanan mental serta kebersamaan dan kekompakkan tim. Kepala Bidang Pembinaan dan Prestasi Rexy Mainaky serta Christian Hadinata selaku manajer tim Piala Thomas, terlihat turun langsung menangani latihan tim.
Para pemain dan pelatih mengungkapkan bahwa acara karantina tim membawa dampak positif.
"Saya dan teman-teman merasa banyak sekali manfaat karantina ini, kami jadi lebih konsentrasi dalam latihan," ujar Hendra Setiawan yang ditemui di GOR Jati.
"Selain itu, kami juga merasa kalau kebersamaan tim juga lebih erat," tambah Juara Dunia 2013 bersama Mohammad Ahsan ini.
Sementara itu kepala pelatih tunggal putra Joko Suprianto juga mengungkapkan hal serupa.
"Pertama, para pemain bisa lebih saling mengenal rekan-rekan satu timnya. Kalau di Pelatnas kan semua masing-masing, di sini semuanya bersama-sama. Kebersamaan sangat penting di kejuaraan beregu," ujar Joko kepada Badmintonindonesia.org.
"Selama di karantina terlihat jelas perbedaannya kalau anak-anak lebih fokus dan tidak terganggu hal-hal lain di luar latihan," tambah Joko.
Usai mengikuti karantina selama sepuluh hari, para atlet akan langsung bertolak menuju Solo, Jawa Tengah, untuk mengikuti simulasi Piala Thomas dan Uber pada tanggal 26 April 2014. Setelah itu tim juga akan mengikuti kegiatan team building di Bogor, Jawa Barat, pada 2-3 Mei 2014.