Dipecat dari KONI DKI, Alex Asmasoebrata: Tak Berdasar!
Mantan Sekertaris Umum (Komite Olahraga Nasional Indonesia) KONI DKI Alex Asmasoebrata menyatakan pemecatan dirinya dari KONI DKI tidak beralasan
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ahmad Sabran
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Mantan Sekertaris Umum (Komite Olahraga Nasional Indonesia) KONI DKI Alex Asmasoebrata menyatakan pemecatan dirinya dari KONI DKI tidak beralasan. Ia geram dengan Ketua KONI DKI Winny Erwindia dan Ketua Bidang Organisasi KONI DKI Asraff Ali yang memecat dirinya karena alasan perampingan dan minim kehadiran.
"Koni itu punya AD ART, pemecatan saya tidak ada dasarnya, kalau dia bilang karena perampingan, saya ini ketua tim perampingan, saya bersama tim yang membuat kriteria dan penilaian. Lalu saya dikatakan jarang hadir, ayo boleh liat absen saya di KONI DKI," ujarnya, Jumat (4/7/2014).
Dikatakan Alex, tidak ada hak prerogratif ketua KONI DKI untuk memecat pengurus. Hak prerogatif, kata dia, hanya bisa untuk keadaan tertentu dalam operasional KONI.
"Kalau saya pakai narkoba atau korupsi uang KONI, atau selingkuh sama atlet bisa saja dipecat. Ini kan ngga ada dasarnya. Kita sudah buat kriteria pencoretan untuk perampingan, hasil evaluasi ada yang lanjut kerja, pindah, atau dicoret. Masing-masing ketua bidang juga menilai anak buah, sudah ada 20 orang, eh malah saya yang dipecat, juga ada si Widodo bagus kerjanya, malah dicoret," tuturnya.
Seperti diketahui, Alex melaporkan Ketua KONI DKI atas pencemaran nama baik dan fitnah atau pasal 310 dan 311 KUHP. Laporannya sudah tercatat dengan nomor LP/2454/VII/2014/PMJ/Dit Reskrimum. Sedangkan Ashraff Ali dilaporkan fitnah melalui internet, atau pasal 45 UU Nomor 11/2008 tentang ITE dan sudah tercatat dengan nomor LP/2450/VII/2014/PMJ/Ditreskrimsus.
Alex menduga pemecatan dirinya selain karena dirinya menanyakan ke Kejaksaan Agung soal korupsi Bank DKI yang melibatkan Winny saat masih menjabat, juga terkait adanya rencana pembangunan gedung KONI DKI dengan anggaran puluhan miliar. "Mungkin ada yang ambisi pegang proyek itu, karena itu ditangani Sekum, jabatan saya," tuturnya.
Ia berharap proses hukum ini terus berjalan.