Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Sport

Rp31,3 Miliar Bonus SEA Games 2015 Siap Dicairkan

Kontingen Indonesia yang menempati peringkat kelima dalam perolehan medali umum meraih 47 emas, 61 perak dan 74 perunggu.

Editor: Ravianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asisten Deputi Bidang Pengembangan Penghargaan dan Promosi Kementrian Pemuda dan Olahraga Chandra Bhakti di Sentul, Bogor, Sabtu mengatakan bahwa bonus dengan jumlah total Rp31,33 miliar siap dibagikan kepada atlet dan pelatlih yang berhasil meraih medali di pesta olahraga Asia Tenggara (SEA Games) Singapura 2015.

"Acara pembagian bonus tersebut secara simbolis akan digelar di kantor Menpora Senayan Jakarta pada 9 Juli mendatang dan saya harap seluruh atlet dan pelatih sudah menerima bonus yang akan ditransfer langsung ke rekening mereka melalui Bank BNI," kata Chandra pada acara Pembahasan Rancangan Permenpora Tentang Penghargaan Olahraga di Sentul.

Chandra lebih jauh merinci bahwa total bonus tersebut akan dibagi kepada 370 atlet dan 47 pelatih yang berhasil meraih medali emas, perak dan perunggu.

Kontingen Indonesia yang menempati peringkat kelima dalam perolehan medali umum meraih 47 emas, 61 perak dan 74 perunggu.

Peraih medali emas berhak atas bonus sebesar Rp200 juta, disusul Rp50 juta peraih perak dan Rp30 juta untuk peraih perunggu, sementara pelatih yang atletnya sukses meraih emas menerima Rp60 juta disusul perak Rp40 juta dan perunggu Rp25 juta. Asisten pelatih juga akan menerima bonus dengan jumlah separoh dari yang diterima oleh pelatih kepala.

"Jumlah bonus yang diterima atlet dan pelatih sudah dipotong pajak sehingga mereka akan menerima utuh. Saya berharap seluruh persyaratan administrasi sudah tidak ada masalah sehingga seluruh bonus tersebut dapat segera masuk ke rekening penerima pada saat penyerahan secara simbolis," kata Chandra.

Berbeda dengan mekanisme sebelumnya, menurut Chandra bonus pada SEA Games 2015 langsung dikirimkan kepada rekening atlet dan pelatih.

Berita Rekomendasi

"Sesuai aturan dan Kementrian Keuangan, sekarang tidak boleh ada lagi rekening penampung, bank hanya berfungsi sebagai penyalur," katanya.

Sumber: Antara
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas