Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Sport

Roger Federer Setuju Hukuman Nick Kyrgios Diperberat

Roger Federer mendukung bila hukuman atas pemain muda Australia Nick Kyrgios, diperberat

Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Roger Federer Setuju Hukuman Nick Kyrgios Diperberat
zimbio.com
Roger Federer 

TRIBUNNEWS.COM - Maestro tenis asal Swiss, Roger Federer mendukung bila hukuman atas pemain muda Australia, Nick Kyrgios, diperberat.

Hukuman yang baru diterima Kyrgios setelah menghina Stan Wawrinka, lawannya pada babak II Master Montreal di Kanada, pekan lalu, baru berupa denda sebesar 10 ribu dolar AS atau sekitar 140 juta rupiah dan penyelidikan lebih lanjut dari pihak ATP atas ucapan dan tindakannya di lapangan.

Federer tidak tampil di Montreal. Ia baru bermain pekan ini pada seri Master di Cincinnati, Ohio, AS, sehingga baru bisa didengar komentarnya.

Ucapan Kyrgios yang telah memunculkan kontroversi adalah bahwa pacar Wawrinka, petenis Donna Vekic, telah tidur dengan pemain Australia lain, Thanasi Kokkinakis.

"Rasanya kami semua setuju ia telah melampaui batas. Kami tak terbiasa mendengar ucapan kasar seperti itu di tenis. Denda hanya salah satu hukuman, kita lihat saja apakah akan ada sanksi lebih lanjut," kata Federer.

Menurut kolektor 17 gelar Grand Slam itu, kata-kata Kyrgios tak pantas diucapkan di tempat umum yang tertangkap kamera dan mikrofon, serta banyak penonton dan para pemungut bola yang masih di bawah umur.

"Kita ingin anak-anak tertarik pada olah raga ini karena menyenangkan dan bersih. Buat saya, tak ada tempat untuk ucapan seperti itu," ujar mantan pemain nomor satu dunia itu.

Berita Rekomendasi

Ungkapan senada juga dilontarkan mantan pemain nomor satu lain, Rafael Nadal.

"Kita bermain di depan para penonton dan anak-anak. Tenis adalah cabang gentleman dan penuh respek," tutur Nadal.

Sumber: Juara.net
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas