Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Sport

Prasetyo Edi Marsudi Sembilan Dukungan Sadikin Aksa 25 Dukungan Pengprov IMI

Musyawarah Nasional (Munas IMI) yang akan digelar di Hotel Borobudur, 18 Desember 2015

Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Prasetyo Edi Marsudi Sembilan Dukungan Sadikin Aksa 25 Dukungan Pengprov IMI
ist
Prasetyo Edi Marsudi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musyawarah Nasional (Munas IMI) yang akan digelar di Hotel Borobudur, 18 Desember 2015,  akan jadi ajang pertarungan dua bakal calon ketua umum yang telah ditetapkan oleh Tim Penjaringan IMI Pusat.

Ketua Tim Penjaringan IMI Pusat, Billy Marbun mengatakan pihaknya telah menetapkan batas waktu penyerahan formulir bakal calon ketua hingga 8 Desember lalu.

Sebelumnya, ada tiga bakal calon yang telah mengambil formulir. Namun, hingga batas akhir penyerahan formulir 8 Desember lalu hanya dua calon saja yang mengembalikan formulir.

“Sebelumnya ada tiga calon yang mengambil formulir yakni, Prasetyo Edi Marsudi, Sadikin Aksa, dan Freddy Sumitro. Namun, hanya Prasetyo Edi Marsudi dan Sadikin Aksa yang mengembalikan formulir,” ungkap Billy Marbun di Sekretariat PP IMI, Rabu (16/12/2015).

Dikatakannya, Prasetyo Edi Marsudi telah melengkapi persyaratan dengan mengantongi dukungan dari sembilan Pengprov dan Sadikin Aksa mengantongi dukungan dari 25 Pengprov IMI.

“Keduanya juga telah menyerahkan uang jaminan sebagai salah satu syarat dengan jumlah total Rp.200 juta,” jelasnya.

Selain uang sebesar Rp.100 juta dari masing-masing bakal calon ketua. Nantinya, ketua terpilih juga diwajibkan untuk menyerahkan uang sebesar Rp.500 juta. Uang ini akan di kontribusikan kepada 34 Pengprov IMI dan sisanya sebesar 20 persen masuk ke kas IMI Pusat.

Berita Rekomendasi

“Total jumlah Rp.700 juta akan dibagikan ke masing-masing Pengprov dan kas IMI Pusat,” tutur Billy Marbun.

Ia juga menegaskan, bakal calon ketua itu akan diputuskan menjadi calon ketua yang berhak maju dalam pemilihan nanti akan diiputuskan dalam rapat pleno peserta.

Dalam kesempatan itu, Billy Marbun juga menjelaskan soal hak suara bagi Pengprov IMI Kaltim yang telah disahkan oleh PP. IMI adalah Ketua Umum yang baru hasil Musorprovlub IMI Kaltim, H. Redi Asmara.

“Jadi tidak ada dualisme karena yang berhak hadir nanti H. Redi Asmara. Meski belum dilantik tapi kami sudah mensahkan susunan kepengurusan mereka. Pasalnya, selain Kaltim ada sekitar 5 kepengurusan Pengprov baru yang belum kami lantik,” jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas