Kemenpora Akan Daftarkan Ulang Maskot Asian Games 2018 ke OCA
Menurut Gatot, hal tersebut tidak menyalahi aturan hanya jika terjadi perubahan pihak penyelenggara perlu segera mendaftarkan ulang maskot.
Penulis: Reynas Abdila
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru bicara Kemenpora, Gatot S Dewa Broto menegaskan pihaknya akan mendaftarkan ulang Maskot Asian Games 2018 kepada Komite Olimpiade Asia atau Olympic Council of Asia (OCA).
OCA mewajibkan kepada tuan rumah Asian Games untuk mendaftarkan maskot ataupun logo namun karena adanya revisi, Indonesia melalui Kemenpora harus melakukan pendaftaran ulang.
"Tidak ditentukan oleh OCA maskot yang akan digunakan yang terpenting didaftarkan ke mereka dan mengingat ada revisi maka kami akan melapor ulang," kata Gatot di Kantor Kemenpora, Rabu (6/1/2016) kemarin.
Menurut Gatot, hal tersebut tidak menyalahi aturan hanya jika terjadi perubahan pihak penyelenggara perlu segera mendaftarkan ulang maskot sebagai hak paten.
"Bukan suatu pelanggaran bila ada revisi itu wajib didaftarkan ulan. OCA juga berkewajiban mendaftarkan hak paten maskot serta logo supaya tak diganggu gugat," jelas Mantan Kepala Pusat Informasi dan Humas (Kapusformas).