Noor Aman: Kami Tidak Masalah BOPI Dibubarkan
Pembubaran BOPI menyusul kebijakan MenPAN RB, Yuddy Chrisnandi kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Penulis: Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI), M Noor Aman tidak mempermasalahkan tentang rencana pembubaran BOPI oleh pemerintah.
“Bila BOPI dibubarkan, kami tak masalah. Itu hak prerogratif Presiden, tentunya berdasarkan hasil telaah. Kami patuh dan taat terhadap undang-undang dan berusaha menjalankan dengan sebaik-baiknya dan setegas-tegasnya,” ucap Noor seperti dilansir laman RRI, Minggu (31/1/2016).
Pembubaran BOPI menyusul kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Yuddy Chrisnandi kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Melalui surat nomor R/71/M.PANRB/11/2015 tertanggal 2 November 2015, Menpan RB merekomendasikan agar BOPI yang merupakan satu di antara 14 Lembaga Non Struktural (LSN) yang akan dibubarkan dengan alasan tumpang tindih.
Selain itu, Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK) juga termasuk dalam rencana pembubaran lewat rekomendasi MenPAN RB.
Atas persoalan tersebut diambil keputusan dalam rapat koordinasi khusus di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Jakarta, Jumat (29/1/2016) lalu.
Tetapi dalam pertemuan itu tidak ada hasil yang didapat sehingga disepakati rapat khusus kedua tingkat menteri kemudian kembali dilaksanakan di kantor Kemenko Polhukam dengan mengundang KemenPAN dan Setneg pada Selasa, (2/1/2016) besok pukul 13.00 WIB.