Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Sport

Berniat Bantu Rio Haryanto, Kemenpora Dapat Peringatan dari Komisi X DPR

Menpora Imam Nahrawi mengaku telah mendapatkan peringatan dari Komisi X DPR RI terkait pemberian bantuan dana pembayaran pebalap, Rio Haryanto.

Penulis: Fahdi Fahlevi
zoom-in Berniat Bantu Rio Haryanto, Kemenpora Dapat Peringatan dari Komisi X DPR
TWITTER.COM
Menpora Imam Nahrawi bertemu Rio Haryanto di pos Manor Racing Sirkuit Melbourne, Minggu (20/3/2016) 

TRIBUNNEWS.COM, Bogor - Menpora Imam Nahrawi mengaku telah mendapatkan peringatan dari Komisi X DPR RI. Peringatan tersebut terkait pemberian bantuan dana pembayaran pebalap Formula 1, Rio Haryanto, kepada tim Manor.

Menurut Komisi X DPR RI, pemberian bantuan dana kepada Rio Haryanto adalah kewenangan Kementerian Pariwisata (Kemenpar).

"Komisi X sudah memberikan warning pada kami. Karena menurut mereka, itu (pemberian bantuan) kewenangan dari Kemenpar," ujar Imam Nahrawi di Desa Sukaluyu, Taman Sari, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/4/2016).

Padahal menurutnya, Kemenpora berencana memberikan bantuan sebesar Rp 50 miliar. Namun hal tersebut masih terganjal izin dari Komisi X DPR RI.

Meski telah mendapatkan peringatan, pria asal Jawa Timur ini mengaku masih melobi Kementerian Keuangan dan Komisi X terkait pemberian dana.

Rio Haryanto masih menunggak sekitar delapan juta Euro terkait pembayarannya kepada tim Manor. Total dana yang dibutuhkan Rio adalah sebesar 15 juta Euro.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas