Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Sport

BOPI dan BSANK Batal Dibubarkan

Hari ini, Rabu (20/4/2016), Sesmenpora, Alfitra Salamm hadir dalam rapat yang juga dihadiri MenPAN-RB, Yudi Crisnandi di kantor Menkopolhukam.

Penulis: Reynas Abdila
zoom-in BOPI dan BSANK Batal Dibubarkan
Istimewa
Kemenpora menyambangi Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), untuk memberikan penjelasan mengapa Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) dan Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK) harus dipertahankan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) dan Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK) selamat atas ancaman pembubaran yang dilayangkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).

Hari ini, Rabu (20/4/2016), Sesmenpora, Alfitra Salamm menyambangi kantor Menkopolhukam untuk mengikuti rapat yang juga dihadiri MenPAN-RB, Yudi Crisnandi.

Hasilnya, kedua Lembaga Non Struktural (LSN) di bawah naungan Kemenpora itu batal dibubarkan.

Deputi IV Kemenpora Bidang Olah Raga dan Prestasi, Gatot S Dewo Broto menyampaikan hal itu bahwa BOPI sera BSANK bakal tetap eksis.

"Alhamdulillah BOPI dan BSANK tidak jadi dibubarkan.Info ini diperoleh saat tadi pagi Sesmenpora menghadiri rapat di Menkopolhukam. Keputusan yang diambil cukup alot dan Alhamdulillah argumentasi Kemenpora bisa diterima," kata Gatot melalui pesan Whatsapp.

Namun menurut info, lanjutnya, ada sejumlah komisi atau badan yang terpaksa diputuskan untuk dibubarkan.

Sebelumnya, MenPAN-RB, Yudi Crisnandi mengirimkan surat rekomendasi kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo untuk membubarkan 14 LSN termasuk di antaranya BOPI dan BSANK.

Berita Rekomendasi

Sempat pula dilakukan beberapa kali rapat khusus antara seluruh lembaga yang masuk dalam daftar calon pembubaran tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas