BOPI dan BSANK Batal Dibubarkan
Hari ini, Rabu (20/4/2016), Sesmenpora, Alfitra Salamm hadir dalam rapat yang juga dihadiri MenPAN-RB, Yudi Crisnandi di kantor Menkopolhukam.
Penulis: Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) dan Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK) selamat atas ancaman pembubaran yang dilayangkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).
Hari ini, Rabu (20/4/2016), Sesmenpora, Alfitra Salamm menyambangi kantor Menkopolhukam untuk mengikuti rapat yang juga dihadiri MenPAN-RB, Yudi Crisnandi.
Hasilnya, kedua Lembaga Non Struktural (LSN) di bawah naungan Kemenpora itu batal dibubarkan.
Deputi IV Kemenpora Bidang Olah Raga dan Prestasi, Gatot S Dewo Broto menyampaikan hal itu bahwa BOPI sera BSANK bakal tetap eksis.
"Alhamdulillah BOPI dan BSANK tidak jadi dibubarkan.Info ini diperoleh saat tadi pagi Sesmenpora menghadiri rapat di Menkopolhukam. Keputusan yang diambil cukup alot dan Alhamdulillah argumentasi Kemenpora bisa diterima," kata Gatot melalui pesan Whatsapp.
Namun menurut info, lanjutnya, ada sejumlah komisi atau badan yang terpaksa diputuskan untuk dibubarkan.
Sebelumnya, MenPAN-RB, Yudi Crisnandi mengirimkan surat rekomendasi kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo untuk membubarkan 14 LSN termasuk di antaranya BOPI dan BSANK.
Sempat pula dilakukan beberapa kali rapat khusus antara seluruh lembaga yang masuk dalam daftar calon pembubaran tersebut.