Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Sport

Jabar Juara Umum Tarung Derajat

Sepanjang berjalannya pertandingan tarung derajat PON XIX sukses dan lancar tidak ada aksi perotes.

Editor: Husein Sanusi
zoom-in Jabar Juara Umum Tarung Derajat
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Atlet Tarung Derajat Jawa Barat menjalani latihan di Sarana Olahraga Pajajaran, Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Rabu (31/8/2016). Di cabang olah raga ini, Jawa Barat mengirimkan 22 atletnya ke Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX 2016 Jabar. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Setelahnya berhasil meraih 4 medali emas, 4 medali perak, dan 3 medali perunggu, tim tarung derajat Jawa Barat, berhasil menjadi juara umum pada laga Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX, Rabu (28/9).

Sepanjang berjalannya pertandingan tarung derajat PON XIX sukses dan lancar tidak ada aksi perotes.

Medali terbanyak cabang olahraga tarung derajat disabet oleh tim tuan rumah, yang diikuti ti Jawa Tengah dengan meraih 2 medali emas, 3 perak, dan 4 perunggu. Posisi ketiga ditempati oleh tim Nusa Tenggara Barat, dengan merebut 2 medali emas, 3 perak, dan 2 perunggu.

Adapun Petarung Jabar yang berhasil meraih medali emas yakni Pian Sofyan setelah mengalahkan I Nengah Sudika Petarung asal asal Bali di kelas 64,1- 67 kilogram.

Petarung putri Jabar yang turun di kelas 45,1- 50 kilogram, Gesti Fransiska, berhasil menyabet medali emas setelahnya menumbangkan Rina Selvana petarung asal Nusa tenggara Barat.

Selain itu, petarung Jabar Heru Mulyana, yang turun di kelas 52,1- 55 kilogaram juga merebut medali emas, setelahnya menumbangkan Fatah Abdul Majid petarung Jawa Tengah.

Adapun medali emas keempat yang disabet tim Jabar adalah dari kategori rangkaian gerak yang diwakili oleh Mega Ayu, Putri Desiyanti, dan Ridha Fauziah. (*)

BERITA TERKAIT
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas