Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Sport

Jatim Susulkan Event Nasional Pacuan

Pengurus Pusat Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (PP Pordasi) telah menyampaikan agenda kegiatan dari disiplin berkuda yang dinaunginya

Penulis: Toni Bramantoro
zoom-in Jatim Susulkan Event Nasional Pacuan
ist
Munawir (kiri) bersama Ketua Umum PP Pordasi Mohammad Chaidir Saddak (berdiri) dan Joserizal Partokusumo, Wakil Ketua Umum II PP Pordasi bidang equestrian 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Pusat Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (PP Pordasi) telah menyampaikan agenda kegiatan dari disiplin berkuda yang dinaunginya, terutama equestrian dan pacuan.

Keseluruhan rancangan kegiatan tersebut sebelumnya dibahas pada rapat kerja nasional (rakernas) yang diselenggarakan di Bandung, pekan lalu. Seusai rakernas itulah kalender kegiatan dari berkuda ketangkasan (equestrian) dan pacuan disebarkan ke seluruh Pengprov Pordasi.

"Jadi rancangan program kegiatan itu sudah kita bahas bersama di rakernas," ungkap Wakil Ketua Umum I PP Pordasi yang membidangi pacuan, Ir. HM Munawir, Sabtu (24/12/2016). Munawir yang juga Ketua Komisi Pacuan PP Pordasi, mengemukakan hal itu atas adanya 'keterlambatan' Pengprov Pordasi Jatim dalam menyampaikan program kegiatannya.

Sebagaimana disampaikan Sekretaris Komisi Pacuan PP Pordasi Noviardi Sikumbang yang saat ini tengah berada di Pasuruan, menyaksikan pacuan kuda Piala Inpas 2 di Coban Joyo, setelah event pacuan nasional 2027 dirilis, Ketua Pengprov Pordasi Jatim M. Ru'i baru tersentak bahwa mereka lalai mengajukan kegiatan mereka seperti Jatim Derby dan Gubernur Jatim Cup.

"Saya minta mereka untuk mengajukan susulan agenda kegiatan secara resmi via e-mail saja agar nanti disisipkan dikalender nasional nantinya," papar Noviardi Sikumbang, Sabtu di Kejayan, Pasuruan. tb

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas