Johanes IW Berharap Bisa Duduk Bareng PP PBSI Selesaikan Pembekuan Pengprov PBSI Sumut
Johannes menyatakan keinginannya duduk bareng dengan PP PBSI untuk meluruskan kebenaran.
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pengprov PBSI Sumut, Johannes IW berharap bisa 'duduk bareng' dengan pengurus PP PBSI untuk mencari solusi penyelesaian pembekuan Pengprov PBSI Sumut.
Sebab, jika permasalahan ini dibiarkan berlarut-larut akan mengganggu dan merugikan pembinaan atlet di Sumut.
"Sampai sekarang kami tidak tahu apa salah kami sampai dibekukan oleh PP PBSI. Dibilang saya melanggar AD/ART. Pasal-pasal yang mana dalam AD/ART yang saya langgar. Seharusnya para pengurus PP PBSI bersikap bijak. Sebelum menindak harus diperjelas permasalahannya apa?" ujar Johannes IW yang didampingi Ketua Dewan Penasehat Pengprov PBSI Sumut, Datuk Selamat Ferry kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/10). Datuk Selamat Ferry datang ke Jakarta untuk menyampaikan surat kepada PP PBSI dan Menkopolhukam Jenderal Wiranto yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PP PBSI.
Johannes menyatakan keinginannya duduk bareng dengan PP PBSI untuk meluruskan kebenaran.
"Saya mendukung PP PBSI dalam hal menegakkan AD/ART. Mulai dari pusat sampai perkumpulan harus tunduk pada AR/ART organisasi," ungkap mantan Ketua Bidang Pengembangan Daerah PP PBSI era Ketua Umum, Gita Wirjawan ini.
Pria yang telah empat periode memimpin Pengprov PBSI Sumut mulai 2008 ini sangat menyayangkan sikap segelintir oknum pengurus PP PBSI yang tidak membuka ruang dialog. Sebab, sejak dijatuhkannya sanksi pembekuan pada 9 Agustus lalu, pihaknya tidak pernah mendapat kesempatan untuk berdialog dengan pengurus PP PBSI.
Memang PP PBSI melalui Dewan Etik pernah memanggil Johannes IW pada 19 September silam. Yohannes dipanggil untuk menyampaikan pembelaan diri terhadap tuduhan pelanggaran AD/ART sebagaimana laporan Tim Investigasi PP PBSI.
Namun yang terjadi ketika itu, tidak ada sesi dialog. Pada kesempatan itu, Wakil Ketua Umum Alex Tirta yang bertindak selaku Pimpinan Sidang mewakili Ketua Umum Wiranto menyatakan pihaknya hanya mendengarkan.
"Hanya bertemu tetapi tidak bicara. Alex bicara mempersilahkan kepada saya menyampaikan pembelaan diri. PP PBSI hanya mendengarkan, tidak ada tanggapan. Kita diundang hanya bicara sendiri. Bagaimana ada penyelesaian kalau tidak ada dialog," beber Johannes.
Pembekuan Pengprov PBSI Sumut dipicu oleh penyelenggaraan Musyawarah Kota Luar Biasa (Muskotlub) PBSI Medan. Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Emerald Garden pada 14 Juni lalu ini dinilai melanggar AD/ART oleh Tim Investigasi yang beranggotakan Rachmat Setiawan, Edi Sukarno dan Alfian Wijaya yang diutus PP PBSI.
Ada tiga hal yang menjadi dasar penilaian yang digunakan oleh Tim Investigasi. Pertama Tim Investigasi menyatakan Muskotlub tidak kuorum karena hanya diikuti sebanyak 9 dari 16 klub anggota Pengkot PBSI Medan. Kedua Pengprov PBSI Sumut dituding telah melakukan intervensi dalam pelaksaan Muskotlub.
Dan terakhir, alasan pelengseran Ketua Umum Pengkot PBSI Medan, Heryson Edhi Suwidar melalui Muskotlub dinilai janggal. Pasalnya, Heryson di-muskotlub-kan karena dianggap tidak transparan soal hadiah pada Kejuaraan Bulutangkis Kota Medan.
Menurut Johannes, penyelidikan terhadap pelaksanaan Muskotlub PBSI Medan telah dijadikan 'pintu masuk' oleh segelintir oknum pengurus PP PBSI untuk memberhentikan dirinya sebagai Ketua Umum Pengprov PBSI Sumut. Skenario itu terbaca dari fakta-fakta di lapangan.
"Muskotlub PBSI Medan dilaksanakan pada 14 Juni. Tetapi Tim Investigasi baru melakukan penyelidikan pada 18 Juli. Berdasarkan AD/ART PP PBSI pasal 13 ayat (1) dan (2) Muskotlub PBSI Medan adalah sah karena pihak yang dimuskotlubkan tidak ada melakukan pembelaan diri dalam masa 30 hari," jelas Johannes.