Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Sport

Krisna Bayu Ketua Umum PP Persambi Periode 2017-2022

Krisna Bayu terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Sambo Indonesia (PP Persambi) periode 2017-2022 dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa

Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Krisna Bayu Ketua Umum PP Persambi Periode 2017-2022
ist
Krisna Bayu (duduk no 3 dari kiri) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan pejudo nasional, Krisna Bayu terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Sambo Indonesia (PP Persambi) periode 2017-2022 dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Persambi di Jakarta, Sabtu (25/11/2017).

Munaslub yang dihadiri 20 Pengurus Provinsi (Pengprov) Persambi ini sekaligus memperkokoh keberadaan organisasi beladiri asal Rusia ini.

Bukan hanya memenuhi persyaratan yang diatur dalam Undang Undang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN), tapi PP Persambi sudah bisa menjadi anggota Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Komite Olahraga Indonesia (KOI).

"Saya merasa terhormat bisa mendapat kepercayaan memimpin PP Persambi. Dan, saya juga mengucapkan terima kasih atas kerja keras seluruh pengurus yang telah menjadikan PP Persambi sebagai perkumpulan olahraga resmi sesuai UU SKN," ungkap Krisna Bayu usai Munaslub.

"Krisna Bayu memang pantas memimpin PP Persambi. Kami memilihnya karena memang menguasai olahraga beladiri Sambo. Mudah-mudahan beliau bisa mengembangkan olahraga sambo dan mengangkat prestasi atlit sambo ke tingkat nasional dan internasional," kata Ketua Pengprov Persambi Banten, Zamroni Zarnov.

"Ya, kita sangat berharap terbentuknya PP Persambi bisa mempersiapkan atlit lebih baik lagi dalam mencapai prestasi pada Asian Games 2018 dan SEA Games Filipina 2019. Dan, kami juga berharap PP Persambi bisa berjuang Sambo bisa dipertandingkan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua 2020," papar Ketua Pengprov Persambi Sumatera Selatan, Ahmad Yani yang diamini Ketua Pengprov Persambi Papua Barat, Jhonadap.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas