Logo KOI Dicopot, Komite Olimpiade Indonesia Protes Pengelola Gelora Bung Karno
Komite Olimpiade Indonesia KOI secara resmi melayangkan Protes ke Pusat pengelola Komplek Gelora Bung Karno PPKGBK, terkait pencabutan logo KOI
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Olimpiade Indonesia (KOI) secara resmi melayangkan Protes ke Pusat pengelola Komplek Gelora Bung Karno PPKGBK, terkait pencabutan logo Komite Olimpiade Indonesia KOI di pintu masuk Gedung FX Plaza.
KOI memandang pencabutan logo tersebut telah merubah estetika loby KOI. Demikian isi surat Komite Olimpiade Indonesia yang ditujukan Ke PPK GBK.
Surat Komite Olimpiade Indonesia itu ditanda tangani Wakil Ketua KOI, Muddai Madang tertanggal 29 Nopember dan ditembuskan ke Menko PMK,Kemenpora dan seluruh Pengurus Induk Cabang Olahraga.
Wakil Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia Muddai Madang dikonfirmasi Rabu (6/12) membenarkan tentang surat protes yang dilayangkan Ke PPK GBK tersebut.
"Seharusnya PPK GBK berkoordinasi terlebih dulu dengan komite eksekutif KOI agar tidak terjadi pelanggaran etika," ujar Muddai.
Menurut Muddai Madang keberadaan Kantor Komute Olimpiade Indonesia di Gedung FX mulai dari lantai Dasar loby dan lantai 16 hingga 19, merupakan kompensasi dari pembongkaran bangunan eks KOI dan KONI yang telah diberikan hak pakai oleh Pemerintah.
"Manajemen PPK GBK harus mempelajari alur sejarah dari awal Gedung itu berdiri hingga sekarang. Oleh karena itu kami mohon PPK GBK segera mengembalikan identitas KOI," kata Muddai Madang.
Menurut Muddai KOI adalah institusi kelembagaan olahraga yang mengemban tanggung jawab dari Pemerintah dalam penyelenggaraan Multievent Internasional.
Oleh karena itu keberadaan KOI di Gedung FX mulai lantai dasar ( loby) dan lantai 16 hingga 19 harus dihargai dan dilindungi.
Sementara itu Direktur Pembangunan dan Pengembangan Usaha PPK GBK Gatot Tetuko menolak tudingan bahwa pihaknya telah melakukan tindakan semena-mena dengan mencopot Logo KOI.
"Anda boleh lihat sendiri, bahwa kami hanya memasang label mengingat Gedung FX ini khan aset milik negara," Gatot Tetuko.
Menurut Gatot Komite Olimpiade Indonesia itu adalah mitra dan PPK GBK wajib memberikan
Pelayanan kepada KOI.
"Jadi saya sampaikan tidak ada niat kami untuk mencopot itu yang ada kami hanya memberikan label bahwa gedung FX ini adalah milik negara," jelas Gatot Tetuko.