Deni Belum PNS kata Sesmenpora
Kasus perselingkuhan yang dialami Deni ternyata berbuntut pada penangguhan dirinya yang sudah masuk ke dalam daftar 137 atlet yang mendapat kesempatan
Penulis: Abdul Majid
Editor: Toni Bramantoro
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus perselingkuhan yang dialami Deni ternyata berbuntut pada penangguhan dirinya yang sudah masuk ke dalam daftar 137 atlet yang mendapat kesempatan menjadi CPNS.
Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S Dewa Broto mengatakatan bahwa dengan masalah ini, pengangkatan Deni sebagai CPNS akan ditangguhkan dulu.
“Deni belum PNS, tetapi ia termasuk di daftar 137 atlet yang tempo hari kami umumkan dicalonkan menjadi PNS, Surat Keputusan (SK) nya baru keluar pertanggal 1 Mei,” Kata Gatot dalam jumpa pers mengenai masalah keluarga Deni dan dampaknya terhadap persiapan Asian Games 2018 di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Rabu (31/1/2018).
“Dengan masalah ini yang sudah melalui rapat sebeumnya, untuk sementara kami menunda status pengusulan Deni untuk menjadi CPNS, karena kami harus konsisten dengan prinsip dasar. Jadi artinya, tidak diusulkan untuk SK 1 Mei, tapi nanti pada periode berikutnya, satu tahu lagi,” jelasnya.
Keputusan itu dijelaskan pula oleh Gatot karena mengacu pada prinsip Kemenpora yakni setinggi apa pun prestasi atlet, nomor satu adalah etika, karakrter dan kepribadian. Dan juga atlet menjadi role model atau panutan masyarakat karena itu bagaian dari sportifitas.
Namun, mengenai potensi yang ada pada diri Deni, Sesmenpora pun mengaku akan mempertimbangkannya, terlebih dalam Asian Games 2018, Indonesia juga mempunyai target pencapain prestasi.
“Kami (kemenpora) prinsipnya melihat potensi yang ada pada Deni. Kami mempertimbangkan dan kami netral, kalau masalah pribadinya yang tahu adalah Pak Joko Pramono (Wakil Ketua Umum PB PABBSI), kami tidak ingin masuk ke ranah itu. Intinya kami akan pertimbangkan, karena kami juga sedang intensif mengenai pencapaian prestasi di ajang Asian Games,” paparnya.