Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Sport

Menpora Kukuhkan Diklat Pengibar Bendera Pusaka Nasional 2018

Putra-putri terbaik dari perwakilan 34 provinsi siap mengemban tugas mulia membawa bendera pusaka dalam peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI.

Penulis: Reynas Abdila
zoom-in Menpora Kukuhkan Diklat Pengibar Bendera Pusaka Nasional 2018
Tribunnews/Reynas Abdila
Menpora Imam Nahrawi bersalaman dengan peserta Diklat Paskibra Nasional 2018 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional di Lapangan Kawasan PP-PON Cibubur, Kamis (26/7/2018). 

TRIBUNNEWS.COM - Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) yang dipusatkan di Lapangan Kawasan PP-PON Cibubur, mulai Kamis (26/7/2018).

Diklat dibuka langsung oleh Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Imam Nahrawi demi lancarnya kegiatan pengibaran bendera 17 Agustus mendatang.

Putra-putri terbaik dari perwakilan 34 provinsi siap mengemban tugas mulia membawa bendera pusaka dalam peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-73 di Istana Negara Jakarta.

Persiapan demi persiapan telah dilakukan para pihak terkait dan saat ini dikoordinaaikan langsung Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora sebagai penaggung jawab kegiatan. 

"Diklat Paskibraka tujuannya untuk mengkokohkan kerjasama karena mereka sudah lolos seleksi di level provinsi. Mereka mewakili provinsinya, tentu mereka akan memeberikan yang terbaik untuk mengebarkan bendera merah putih," kata Menpora.

"Tentu mereka adalah idola baru generasi milenial yang pasti akan membawa spirit perubahan sekaligus corong bagi kemajuan bangsa," tambahnya.

Peserta yang lolos tahap seleksi sudah masuk sejumlah 34x2, keseluruhan 68 orang.

Berita Rekomendasi

Mereka yang terdiri dari satu putera dan satu puteri sudah masuk asrama di Cibubur, Jakarta Timur.

Ada penekanan yang menjadi kesimpulan rapat koordinasi bahwa karena kawasan PP-PON Cibubur selain sebagai kawah candradimuka Paskibraka juga sebagai venue Handball Asian Games.

Oleh karenanya perlu pengaturan yang jelas agar semua kepentingan bangsa dapat terlayani dengan baik, khususnya untuk fasilitas tempat. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas