Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Sport

Romano Fenati Dapat Keringanan Hukuman

Mantan murid Valentino Rossi, Romano Fenati, mendapatkan keringanan hukuman perihal aksi tak terpujinya pada GP San Marino 2018.

Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Romano Fenati Dapat Keringanan Hukuman
DOK. MOTOGP
Romano Fenati (kiri) menarik tuas rem Stefano Manzi saat balapan Moto2 GP San Marino di Sirkuit Misano, Minggu (9/9/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, PHILIPS ISLAND - Mantan murid Valentino Rossi, Romano Fenati, mendapatkan keringanan hukuman perihal aksi tak terpujinya pada GP San Marino 2018.

Seperti diketahui, Romano Fenati mendapatkan hukuman larangan balapan selama delapan bulan karena aksi menarik tuas rem Stefano Manzi saat balapan di Sirkuit Misano.

Namun, hukuman tersebut kemudian ditangguhkan setelah Pengadilan Federal FIM dan tiga pengacara Romano Fenati mendapatkan kesepakatan di luar pengadilan.

Fenati lantas hanya mendapatkan hukuman larangan 5 bulan dan 10 hari sejak dijatuhkannya sanksi pada 11 September 2018.

"Ada kesepakatan tentang permintaan yang dibuat oleh pengacara Fenati untuk penerapan sanksi 5 bulan dan 10 hari dari 8 bulan hukuman awal," kata Jaksa De Girolamo.

Artinya, mantan pebalap Sky Racing Team VR46 itu bisa membalap lagi mulai Februari 2019.

Meski mendapatkan pemotongan masa hukuman, masa depan Fenati di ajang MotoGP belum jelas.

Berita Rekomendasi

Pasalnya saat ini Fenati mengaku sudah kehilangan minat pada dunia balap.

"Saya bekerja keras di toko perangkat keras. Saya bahkan tidak mengikuti balapan di TV, bahkan saya tidak tahu bagaimana balapan di Australia," kata Romano Fenati.

"Sekarang saya akan dengan tenang memikirkan solusi untuk tahun depan," ujarnya.

Setelah aksi kontroversialnya di Misano, Fenati kemudian dipecat dari tim Marinelli Snipers.

Selain itu, kontrak Fenati dengan tim MV Agusta pada musim depan juga dibatalkan.

Sumber: BolaSport.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas