Gatot S Dewa Broto: Siapa pun yang dipanggil KPK harus kooperatif
Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) mengatakan bahwa dirinya telah mengingatkan kepada seluruh jajarannya di Kemenpora
Penulis: Abdul Majid
Editor: Toni Bramantoro
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S Dewa Broto mengatakan bahwa dirinya telah mengingatkan kepada seluruh jajarannya di Kemenpora agar kooperatif jika dipanggil oleh KPK.
Menurutnya hal itu patut dilakukan karena merupakan salah satu komitmen Kemenpora yang sebelumnya telah dikatakan Menpora Imam Nahrawi.
“Ya pokoknya saran kami kepada seluruh jajaran di sini itu siapa pun yang dipanggil agar untuk kooperatif. Itu kan bagian dari komitmen apa yang disampaikan Pak Menteri pada saat jumpa pers,” kata Gatot saat ditemui di Kemenpora, Kamis (20/12/2018).
“Kita juga menghormati proses hukum KPK dan tidak menghalangi dan kalau ada yang dimintai keterangan harus hadir, tapi kalau kenapa Mas Ulum (Miftahul Ulum) saya tidak tahu konteksnya apa,” sambungnya.
Seperti diketahui, usai ditetapkannya tiga pejabat Kemenpora sebagai tersangka; Deputi IV Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Adhi Purnomo dan Staf Kemenpora Eko Triyanto akibat fee dana hibah dari Kemenpora ke KONI.
KPK giliran memeriksa asisten pribadi Menpora Imam Nahrawi Miftahul Ulum. Miftahul ditanyai soal kaitannya dengan dugaan suap dana hibah dari Kemenpora kepada KONI.
Namun, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang sebelumnya telah mengatakan KPK belum bisa menyimpulkan ada tidaknya keterlibatan Miftahul dalam kasus ini. Saut hanya menegaskan Mifathul punya peran signifikan.
“Saya belum bisa simpulkan itu, tapi indikasinya memang peran yang bersangkutan signifikan. Ya, kita lihat dulu, bisa saja dia membukanya. Karena kalau kita lihat jabatannya, bisa kita lihat seperti apa peranannya. Ada beberapa yang tidak confirm satu sama lain,” jelas Saut.