Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Sport

Sesmenpora Minta Pegawai Kemenpora Patuhi Permintaan BPK

Sesmenpora pun meminta kepada seluruh pejabat dan pegawai Kemenpora khususnya KPA, PPK dan yang lain untuk koperatif

Penulis: Abdul Majid
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Sesmenpora Minta Pegawai Kemenpora Patuhi Permintaan BPK
Tribunnews/Abdul Majid
Sesmepora Gatot S Dewa Broto saat memimpin rapat dengan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Senin (14/10/2019). 

Lapoaran Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto memimpin rapat dengan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dipimpin oleh Wakil Penanggung Jawab Pemeriksa Kemenpora Slamet Riyadi terkait  pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban belanja barang tahun 2018 dan 2019 (S.D Triwulan III) pada Kementerian Pemuda dan Olahraga di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali di  Kantor Kemenpora, Senin (14/10/2019).

“Dengan kehadiran tim BPK di Kemenpora akan menjadi penting bagi kita semua untuk benar-benar berupaya agar apa yang kita harapkan bisa tercapai untuk menjadikan Kemenpora lebih baik lagi. Dan selama 55 hari ke depan akan berlangsung pemeriksaan awal terhadap kegiatan yang dilakukan oleh Kemenpora pada tahun 2018-2019,” kata Sesmenpora.

Sesmenpora pun meminta kepada seluruh pejabat dan pegawai Kemenpora khususnya KPA, PPK dan yang lain untuk  koperatif apabila BPK meminta menyiapkan berkas-berkas administrasi.

“Ada empat hal yang harus diperhatikan oleh pegawai Kemenpora yaitu pegawai Kemenpora harus mematuhi permintaan dari BPK, temuan-temuan terdahulu harus diselesaikan, jangan ada lagi temuan yang berulang-ulang dan harus ada komitmen untuk menyelesaikan masalah,” jelas Gatot.

“Karena itu kami berharap selama 55 hari ini harus dimanfaatkan dengan baik, kalau sekarang kita bagus akan mengurangi beban pada saat BPK memeriksa lagi di akhir bulan Januari hingga Mei tahun 2020,” sambungnya.

Sementara itu, Slamet Riyadi menyampaikan bahwa tujuan pemeriksaan ini untuk menilai apakah pengelolaan dan pertanggungjawaban belanja barang tahun 2018 dan 2019 pada Kemenpora telah sesuai, apa belum sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Berita Rekomendasi

“Adapun lingkup pemeriksan tahun anggaran 2018 dan 2019 (triwulan III). Komponen yang di uji adalah pengelolaan dan pertanggungjawaban belanja barang dan lokasi pemeiksaan adalah Kemenpora di DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Bali,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas