Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Sport

Kompetisi IBL Terhenti, Bagaimana Soal Gaji Pemain Basket?

Langkah yang bakal dilakukan IBL dan Perbasi, sama halnya yang dilakukan federasi sepakbola Indonesia PSSI dan operator Liga, PT LIB.

Penulis: Abdul Majid
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Kompetisi IBL Terhenti, Bagaimana Soal Gaji Pemain Basket?
Tribunnews/Abdul Majid
Menpora Zainudin Amali foto bersama dengan jajaran pengurus IBL, Perbasi dan para pemain Timnas basket Indonesia usai membuka IBL 2020 di GOR Sahabat, Semarang, Jumat (10/1/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Utama operator Liga Bola Basket Indonesia (IBL), Junas Miradiarsyah menjelaskan soal perkembangan IBL 2020 yang kini tengah terhenti lantaran situasi pandemi virus corona.

Salah satu perkembangannya yang bakal ia bahas bersama Perbasi yakni mengenai gaji pemain.

Rencananya IBL dan perwakilan klub akan mengadakan pertemuan pekan depan untuk membahas hal tersebut. 

Hal itu juga menjadi acuan, lantaran dikabarkan sampai saat ini ada klub yang masih membayar pemainnya secara full dan ada pula yang tidak.

“Kami rencananya minggu depan akan rapat dengan para manajer klub untuk menginformasikan posisi kami terhadap keadaan ini soal gaji,” kata Junas saat dihubungi Tribunnews, Rabu (1/4/2020).

Nah jadi keterangan lebih lanjut saya belum bisa jawab dulu karena tidak enak, biar mereka harus dengar dulu. Tapi yang pasti kami sudah membicarakan hal ini juga ke Perbasi dan sudah ada pertimbangan. Minggu depan akan dikomunikasikan ke semua klub,” sambung dia.

BERITA REKOMENDASI

Langkah yang bakal dilakukan IBL dan Perbasi, sama halnya yang dilakukan federasi sepakbola Indonesia PSSI dan operator Liga, PT LIB.

Mungkin yang jadi pertimbangan, IBL 2020 sudah berjalan separuh kompetisi sedangkan Liga 1 dan Liga 2 Indonesia baru saja bergulir.

Dalam Surat Keputusannya, PSSI meneteapkan bahwa Bulan Maret, April, Mei dan Juni adala status keadaan tertentu darurat bencana terakit penyebaran covid-19 di Indonesia, maka status ini disebut keadaan kahar.

Kemudian Liga 1 dan Liga 2 yang ditangguhkan hingga 29 Mei, dengan klub diperolehkan untuk melakukan perubahan kontrak kerja yang telah disepkatai dengan pemain, ofisial atas kwajiban membayar gaji 25 persen dari nilai kontrak yang sudah disepakati.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas