Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Sport

GOR Pajajaran Bogor Perketat Masyarakat yang Ingin Berolahraga

Herry Karnadi memberlakukan peraturan baru dan ketat kepada setiap orang yang akan menggunakan fasilitas GOR Pajajaran, Tanah Sareal, Kota Bogor.

Editor: Toni Bramantoro
zoom-in GOR Pajajaran Bogor Perketat Masyarakat yang Ingin Berolahraga
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
GOR Pajajaran Kota Bogor 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudistira Wanne

TRIBUNNEWS.COM, TANAH SAREAL - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bogor, Herry Karnadi memberlakukan peraturan baru dan ketat kepada setiap orang yang akan menggunakan fasilitas GOR Pajajaran, Tanah Sareal, Kota Bogor.

Herry menegaskan bahwa peraturan ketat yang diberlakukan pihaknya yaitu seluruh masyarakat yang ingin berkegiatan olahraga di GOR Pajajaran harus membawa e-KTP.

Pajajaran Bogor Perketat Masyarakat yang Ingin Berolahraga
GOR Pajajaran Bogor Perketat Masyarakat yang Ingin Berolahraga

"Siapa saja pengguna fasilitas GOR Pajajaran harus mengikuti peraturan yang telah diberikan oleh Dispora kota Bogor. Dan juga pengguna fasilitas GOR Pajajaran wajib membawa KTP, ketika ingin menggunakan fasilitas olahraga di GOR Pajajaran," ujarnya, Selasa (4/8/2020).

Lebih lanjut, Herry menjelaskan bahwa masyarakat juga diminta untuk mengisi data diri di formulir pendataan khusus yang telah disediakan pihak Dispora.

"Bukan hanya membawa e-KTP, tapi masyarakat juga wajib mengisi data diri saat akan berolahraga di lingkungan GOR Pajajaran," jelasnya.

Terkait fungsi, Herry menegaskan bahwa hal tersebut sebagai salah satu antisipasi untuk mencegah apabila terjadi hal yang tidak diinginkan.

Berita Rekomendasi

"Dengan adanya pengisian identitas diri tersebut, kami bisa langsung memeriksa data pengguna fasilitas GOR Pajajaran, jika suatu saat ada yang terpapar kasus Covid-19 yang bersangkutan di GOR Pajajaran. Intinya, data diri berguna bila suatu saat ditemukan pengguna yang terpapar maka akan memudahkan saat tracing," tegasnya.

Selain itu, Herry membeberkan bahwa pemerintah tidak akan bosan mengimbau masyarakat agar terus mengikuti Protokol kesehatan yang sudah ditentukan seperti physical distancing, mencuci tangan, memakai masker, dan mengisi identitas diri dengan KTP.

"Sekali lagi, karena keadaan belum normal seperti biasa, maka masyarakat harus tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh Pemerintah," paparnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas