Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Sport

KONI Kota Tangerang Terapkan Skema Khusus untuk Pengcab

Emas, Perak dan Perunggu. Tiga jenis medali yang diperebutkan di ajang pekan olahraga Provinsi.

Editor: Toni Bramantoro

Laporan Reporter WARTAKOTALIVE.COM, Rafsanzani Simanjorang

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Emas, Perak dan Perunggu. Tiga jenis medali yang diperebutkan di ajang pekan olahraga Provinsi.

Untuk menjadi juara umum, raihan medali emas pun jadi prioritas utama. Tak heran banyak atlet yang berlatih keras hingga bertahun-tahun demi meraih keping emas ini. 

Tapi ada cara lain yang sering dianggap merusak sistem permainan, yakni menarik atlet dari daerah lain untuk memperkuat daerah tujuan. Ini disebut juga mutasi atlet, bahkan sering disebut sebagai atlet joki.

Warta Ginting, selaku sekretaris umum KONI Kota Tangerang turut menanggapi atlet mutasi, Senin (9/11/2020). Ia menjelaskan sudah punya skema dalam mengantisipasi atlet mutasi.

"Semua harus berjalan sesuai aturan yang ada. Di KONI Kota Tangerang, kami sudah sampaikan kepada pengurus cabang olahraga agar 12 bulan sebelum kejuaraan, cabang olahraga yang diperebutkan sudah diambil," ucap pria kelahiran Kabanjahe, Sumatera Utara ini.

Lanjutnya, setiap pengcab (pengurus cabang) yang ikut berkompetisi sudah harus mengambil nomor atau kelas yang diperebutkan di kejuaraan tersebut 10 bulan sebelum kompetisi, serta sudah mendata nama-nama atlet delapan bulan jelang kompetisi.

BERITA REKOMENDASI

Warta menjelaskan, pihaknya mewanti-wanti agar tidak ada perombakan nama-nama atlet di luar dari skema yang dibuat.

"Tentunya ini suatu gengsi tapi harus ada sportivitas. Jangan sampai jelang hari H, semua bongkar pasang, sehingga sebagai tuan rumah Kota Tangerang tidak bagus," tambahnya.

Persiapan atlet lebih dini pun dianggap cara lebih ideal dalam mempersiapkan diri. 

Warta yakin, jika skema yang dilakukan pihaknya berjalan dengan baik, maka waktu yang diberikan kepada pengcab dalam mempersiapkan atlet mencukupi.

Untuk pengcab yang sepi akan atlet, Warta pun menjelaskan agar jika terpaksa melakukan mutasi atlet, pengcab harus sesuai dengan aturan KONI.

"Aturannya ada di SK KONI Pusat nomor 22 tahun 2016, ada syarat-syarat di dalamnya untuk mutasi atlet. Kami akan kerja sama dengan dinas pencatatan sipil Provinsi Banten, untuk melihat data atlet tersebut, berapa lama ia telah tinggal. Jangan sampai ada cara yang tidak sportif nantinya," tutup Warta.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas