Setelah di Thomas Cup Tanpa Merah Putih, di SEA Games Hanoi Juga RI Terancam Tanpa Merah Putih
Dianggap tidak mematuhi aturan anti-doping oleh Badan Anti-Doping Dunia (WADA), bendera Indonesia sementara ini masih dilarang berkibar di SEA Games.
Penulis: Muhammad Barir
TRIBUNNEWS.COM, HANOI- Dianggap tidak mematuhi aturan anti-doping oleh Badan Anti-Doping Dunia (WADA), bendera Indonesia sementara ini masih dilarang berkibar untuk ajang SEA Games di Hanoi Vietnam mendatang.
Jika kasus antara LADA dan WADA belum rampung hingga SEA Games digelar nanti, maka Indonesia tidak akan menggunakan nama Indonesia untuk kontingen di SEA Games.
Dan bendera merah putih juga dilarang.
Menurut jadwal sementara, jika tidak ada perubahan SEA Games 2021 rencananya akan dibuka pada Mei 2022.
Indonesia dan Thailand tidak akan diizinkan untuk membawa bendera masing-masing di Asian Games Hanoi Tenggara tahun depan.
Alasannya, karena Indonesia dan Thailand dianggap tidak mematuhi aturan anti-doping oleh Badan Anti-Doping Dunia (WADA).
Namun, atlet Indonesia dan Thailand masih bisa bersaing di ajang dua tahunan itu seperti yang terjadi pada atlet Rusia.
Nasib atlet Indonesia kurang lebih akan sama dengan atlet Rusia di Olimpiade Jepang lalu.
Atlet Rusia tampil di Olimpiade dengan membawa bendera International Olympic Committee (IOC) saat bertanding di Olimpiade Tokyo Agustus kemarin.
Ada 11 peserta SEA Games yang akan bersaing di Hanoi.
Ke-11 anggota Southeast Asian Games Federation diharapkan untuk ambil bagian dalam SEA Games 2021.
Karena sanksi oleh Badan Anti-Doping Dunia, Indonesia dan Thailand tidak akan diizinkan untuk menggunakan bendera nasional mereka.
Tetapi masih dapat bersaing di bawah pengaturan yang belum ditentukan.
11 Peserta SEA Games Hanoi:
- Brunei
- Kamboja
- Timor Timur
- Indonesia*
- Laos
- Malaysia
- Myanmar
- Filipina
- Singapore
- Thailand*
- Vietnam (Tuan rumah)
*) Dilarang kibarkan bendera terkait aturan WADA
Ambil Langkah Cepat
Mengutip dari situs Kemenpora, Menpora Amali mengambil langkah cepat sehubungan dengan sanksi WADA terhadap LADI.
Itu terkait sangsi pertama dirasakan saat Tim Thomas menjadi juara di Ceres Arena, Aarhus, Denmark (17/10), Sang Saka Merah Putih tidak boleh dikibarkan.
Menpora Amali mengambil langkah cepat sehubungan dengan sanksi WADA terhadap LADI.
Itu terkait sangsi pertama dirasakan saat Tim Thomas menjadi juara di Ceres Arena, Aarhus, Denmark (17/10), Sang Saka Merah Putih tidak boleh dikibarkan.
Sebenarnya perihal teguran ketidaktaatan TDP (Tes Doping Plan) sudah diklarifikasi dan mendapatkan respons baik dari WADA, ternyata tidak hanya itu, ada pending matters dari kepengurusan lama yang juga perlu penyelesaian.
"Tidak ada menganggap remeh, ini hal serius, waktu saya sampaikan beberapa waktu lalu berdasarkan laporan yang saya terima hanya masalah TDP, jadi setelah kita klarifikasi seharusnya sudah tidak ada masalah," tegas Menpora Amali pada keterangan pers secara virtual, Senin (18/10) siang.
"Ternyata hari ini saya pukul 10.00 rakor internal bersama NOC dan LADI baru diketahui ada pending matters sehubungan kepengurusan yang lama yang harus diselesaikan, jadi ada transisi yang tidak cepat," tambahnya.
Sangsi WADA terhadap LADI tidak bisa serta merta dibiarkan menyelesaikan sendiri, karena dampak dari sangsi berimbas kepada semua secara kenegaraan.
Oleh karenanya guna hal tersebut Menpora dalam rakor internal yang dihadiri oleh Ketua NOC Indonesia Raja Sapta Oktohari dan Sekjen LADI Dessy Rosmelita langsung membentuk Tim Akselerasi dan Investigasi.
Ditunjuk Ketua Tim adalah Ketua NOC Indonesia, dengan anggota Sekjen NOC, dari LADI 2 orang, nantinya juga ada perwakilan dari cabor-cabor yang sering dan punya banyak agenda even internasional, serta satu dari pemerintah yakni dari Kemenpora.
"Dalam rakor internal pagi ini saya bentuk Tim yang diketuai Pak Okto, dengan dua tugas yakni akselerasi, percepatan komunikasi dengan pihak-pihak terkait terutama WADA guna mempercepat pencabutan sangsi. Yang kedua investigasi, guna mencari apa yang sebenarnya terjadi dan apa penyebabnya serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan," kata Menpora.
Menpora dalam hal ini juga sudah berkomunikasi dengan Menteri Sekretaris Negara, melaporkan langkah-langkah yang diambil untuk dalam waktu yang tidak terlalu lama segera menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang terjadi.
"Selanjutnya Tim segera bekerja untuk dua tugas tersebut dan bertanggung jawab langsung kepada saya selaku Menpora, serta saya sudah berkomunikasi dengan Mensesneg menyampaikan langkah-langkah yang kami ambil," tuturnya.