Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Sport

WADA Cabut Sanksi, LADI Berubah Nama Jadi Indonesia Anti-Doping Organization

pembaharuan nama LADI ke IADO jadi awal baru bagi badan anti-doping Indonesia untuk menjalankan tugasnya sebagai lembaga independen, profesional

Penulis: Abdul Majid
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in WADA Cabut Sanksi, LADI Berubah Nama Jadi Indonesia Anti-Doping Organization
Tribunnews/Abdul Majid
Ketua satgas percepatan pencabutan sanksi WADA dan juga ketua NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari saat mengibarkan bendera merah putih di kantor NOC Indonesia, Senayan, Jakarta, Jumat (4/2/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Misi akselerasi yang diemban Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA, diklaim berhasil.

Lembaga Anti-Doping Indonesia atau yang kini bertransformasi menjadi Indonesia Anti-doping Organization (IADO) sudah dihapus dari daftar non-compliant signatories

Ketua Satgas Percepatan Sanksi WADA, Raja Sapta Oktohari berharap pembaharuan nama LADI ke IADO dapat menjadi awal baru bagi badan anti-doping Indonesia untuk menjalankan tugasnya sebagai lembaga independen, profesional, dan modern.

Baca juga: Iwan Bule Sambut Gembira Pencabutan Sanksi WADA: Bendera Merah Putih Siap Berkibar di Kamboja  

“Ini menjadi awal baru. Kini sudah tidak ada lagi LADI, tetapi IADO. Semoga IADO dapat menjalankan tugasnya dengan baik sehingga sanksi WADA seperti ini tidak terjadi lagi,” kata Okto di Kemenpora, Senayan, Jakarta, Jumat (4/2/2022).

Sementara itu, Ketua IADO Mustafa Fauzi berterima kasih atas dukungan pemerintah untuk menjadikan organisasi anti-doping Indonesia menjadi independen dan profesional.

Di bawah naungannya ia pun berjanji bakal membawa IADO bekerja lebih profesional dan terhindar dari sanksi WADA lagi.

Baca juga: WADA Resmi Cabut Sanksi Buat Indonesia: Bendera Merah Putih Bisa Kembali Berkibar

BERITA REKOMENDASI

“Kami berterima kasih kepada Pak Presiden RI Joko Widodo, Pak Menpora, Ketua NOC Indonesia, KONI Pusat, NPC Indonesia, dan seluruh stakeholder yang membantu IADO untuk menjadi lebih baik dalam menjalankan tugasnya,” kata Mustafa.

Seperti diketahui,  Sekjen WADA Olivier Niggli melalui surat elektronik pada Rabu 2 Februari waktu Montreal atau Kamis 3 Februari waktu Indonesia menyatakan IADO dikeluarkan dari daftar non-compliant (tak patuh) terhadap WADA Code.

Keputusan ini ditetapkan melalui pemungutan suara yang dilakukan Komite Eksekutif WADA.

Dengan begitu Indonesia diperbolehkan kembali mengibarkan bendera merah putih saat berlaga di kejuaraan internasional.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas