Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Sport

WADA Resmi Cabut Sanksi Buat Indonesia: Bendera Merah Putih Bisa Kembali Berkibar

Setelah sanksi dicabut, LADI akan berubah nama dan pengurusnya diharapkan bisa bekerja lebih profesional dan transparan

Penulis: Abdul Majid
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in WADA Resmi Cabut Sanksi Buat Indonesia: Bendera Merah Putih Bisa Kembali Berkibar
Tribunnews/Abdul Majid
Ketua Satgas Percepatan Pencabutan Sanksi WADA, Raja Sapta Oktohari saat mengumumkan pencabutan sanksi WADA kepada LADI atau Indonesia di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Jumat (4/2/2022). 

WADA Resmi Cabut Sanksi Kepada Indonesia: Bendera Merah Putih Bisa Kembali Berkibar

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua tim Satgas percepatan pencabutan sanksi WADA, Raja Sapta Oktohari mengumumkan bahwa hukuman dari lembaga anti-doping dunia (WADA) kepada Lembaga Anti-doping Indonesia (LADI) telah dicabut.

Pencabutan dilakukan WADA dijelaskan Okto lantaran pihaknya telah memenuhi persyaratan atau kekurangan yang membuat WADA sebelumnya menjatuhkan sanksi kepada LADI pada 7 Oktober 2021.

Pencabutan hukuman dilakukan pada 2 Februari silam di Kantor WADA yang berada di Montreal, Kanada.

Baca juga: Kenapa Shin Tae-yong Tak Panggil David Maulana dan Brylian Aldama ke Timnas U-23 Indonesia?

Badan Anti Doping Dunia (WADA) tengah me-review kinerja Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) dalam menyelesaikan pending matters.
Badan Anti Doping Dunia (WADA) tengah me-review kinerja Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) dalam menyelesaikan pending matters. (Dok. NOC Indonesia)

Baca juga: Tanpa Sudirman, Konate, Maman, dan Andritany, Persija Hancur-hancuran Lawan Arema FC?

Seperti diketahui, sebelumnya Indonesia mendapatkan sanksi dari WADA antara lain tidak boleh mengibarkan bendera merah putih di ajang olahraga internasional, tidak boleh mengumandangkan lagu Indonesia, tidak boleh menjadi tuan rumah ajang olahraga internasional dan tidak boleh menduduki posisi di lembaga olahraga internasional,

“Berdasarkan rekomendasi dari complain unit tersebut, komite eksekutif WADA pada tanggal 2 Februari waktu lokal di Montreal telah mengumumkan bahwasanya LADI pada umumnya  telah dianggap complain mematuhi WADA sehingga ancaman sanksi yang semula satu tahun berkurang drastis hanya menjadi  3 bulan setengah dan dalam kesempatan ini kami laporkan bendera merah putih sudah bisa berkibar di ajang-ajang  internasional,” kata Okto dalam acara pengumuman resmi keputusan pencabutan sanksi WADA di Kemenpora, Senayan, Jakarta, Jumat (4/2/2022).

Baca juga: Prediksi Persija Jakarta Vs Arema FC, Head to Head Berimbang, Macan Kemayoran Lagi Sakit

Berita Rekomendasi

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Olimpiade Indonesia (NOC) pun berharap kejadian ini menjadi pembelajaran agar kedepan Indonesia melalui LADI tidak menganggap remeh mengenai anti-doping.

“Kita semua berharap sanksi itu tidak terulang kembali dan membuat kita semua lebih hati-hati dan tetap mematuhi aturan internasional . Ini adalah suatu bukti bahwa tata kelola olahraga Indonesia tidak terlepas dari tata kelola olahraga di dunia,” jelasnya.

Lebih lanjut, Okto menyampaikan setelah ini WADA bakal terus memantau perkembangan LADI agar tak lagi melakukan kesalahan yang membuat WADA kembali menjatuhkan sanksi.

Bahkan setelah ini LADI akan berubah nama dan pengurusnya diharapkan bisa bekerja lebih profesional dan transparans sehingga tak hanya berguna bagi Indonesia tapi ke depan juga bisa membantu negara-negara lain.

“Dari informasi yang kami dapatkan 3 bulan kedepan WADA akan tinjau ulang perkembangan dari LADI sehingga ini langkah awal kita merah putih boleh berkibar lagi tapi kalau tidak hati-hati kita bisa mendapatkan situasi yang sama. Jadi pelajaran ini saya dorong untuk jadi lebih baik lagi dan kami percaya pembentukan LADI baru ini kedepan bukan hanya untuk Indonesia tapi bisa berkontribusi buat dunia,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas