WADA Cabut Sanksi, Lifter Peraih Medali Olimpiade Eko Yuli Ikut Senang
Dalam kesempatan tersebut, peraih medali perak Olimpiade 2020 Jepang itu mengaku senang dengan pencabutan sanksi dari WADA
Penulis: Abdul Majid
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
WADA Cabut Sanksi, Lifter Peraih Medali Olimpiade Eko Yuli Ikut Senang
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Lifter andalan Indonesia, Eko Yuli Irawan turut hadir dalam acara pengumuman resmi pencabutan sanksi WADA kepada Indonesia di Kemenpora pada Jumat lalu.
Tak hanya itu, Eko Yuli juga turut menghadiri acara syukuran pencabutan sanksi WADA di Kantor NOC Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, peraih medali perak Olimpiade 2020 Jepang itu mengaku senang dengan pencabutan sanksi dari WADA
Dengan begitu para atlet termasuk dirinya bisa kembali mengibarkan bendera merah putih apabila memenangkan pertandingan di kejuaraan internasional.
Baca juga: Golnya Bikin Persib Keok, Sani Rizki Tampak Emosional: Beri Hormat, Sujud Syukur, dan Menangis
Baca juga: Deretan Pemain Berbakat yang Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas: Bagus Kahfi Hingga Firza Andika
“Yang pasti senang indonesia sudah terlepas dari sanksi jadi merah-putih sudah bisa berkibar lagi. Jadi yang juara-juara berikutnya bisa komplet ya kalau bisa naik podium,” kata Eko Yuli.
“Saya ucapkan terima kasih kepada pemerintah, Kemenpora, NOC Indonesia yang sudah upayakan ini dan akhirnya bisa selesai lebih cepat,” sambungnya.
Seperti diketahui, Indonesia sebelumnya mendapatkan hukuman dari badan anti-doping dunia (WADA) karena dinilai tidak taat administrasi dan teknis soal doping.
Baca juga: Shin Tae-yong Unggah Momen Digeruduk Suporter Timnas di Tengah Jalan, Ini Respons Sang Pelatih
Alhasil WADA pun menjatuhkan sanksi pada 7 Oktober 2021 silam kepada Indonesia melalui LADI yang sanksinya Indonesia tidak bisa mengibarkan bendera merah putih, tidak boleh menjadi tuan rumah kejuaraan internasional dan tidak boleh ada yang menduduki jabatan di organisasi olahraga internasional selama satu tahun.
Akan tetapi, tim Satgas percepatan pencabutan sanksi WADA yang dikepalai Raja Sapta Oktohari bisa menyelesaikan selama tiga bulan setengah.
Persyaratan yang diminta WADA bisa dipenuhi sehingga WADA pun mencabut sanksi Indonesia pada 3 Februari lalu.
Meski telah dicabut, WADA bakal memantau kinerja dari Indonesia Anti-Doping Organization (IADO) – nama baru dari LADI, selama tiga bulan kedepan. IADO yang diketuai dokter Mustafa Fauzi diharapkan bisa bekerja lebih profesional sehingga WADA tak menjatuhkan sanksi kembali.