Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Sport

Persani Buka Peluang Bakal Calon Ketua Umun Periode Tahun 2023-2027

Pendaftaran Balon ketua umum Persani akan dimulai tanggal 13 - 19 April 2023, di Sekretariat TPP Gedung KONI Pusat lantai 8 Jakarta.

Penulis: Toni Bramantoro
zoom-in Persani Buka Peluang Bakal Calon Ketua Umun Periode Tahun 2023-2027
Dok. pribadi
Tim TPP terdiri dari Herman Chaniago (Ketua TPP), Eddy Fadil Rachman (Wakil Ketua TPP) Yafi Velyan Mahyudi (Sekretaris TPP) dan dua anggota Castor J Tindage dan Farini Dwiningsih. TPP akan mengumumkan para kandidat yang masuk persyaratan untuk menjadi balon ketua umun PB Persani. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Tim Penyaringan dan Penjaringan Pengurus Besar Persatuan Senam Seluruh Indonesia (PB Persani), membuka peluang bagi masyarakat, untuk mendaftar sebagai Bakal Calon Ketua Umum PB. Persani periode tahun 2023 - 2027. Demikian disampaikan Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Dr. Herman Chaniago.

Pendaftaran Balon ketua umum akan dimulai tanggal 13 - 19 April 2023, di Sekretariat TPP Gedung KONI Pusat lantai 8 Jakarta.

Setelah uji verifikasi dari tim TPP terdiri dari Herman Chaniago (Ketua TPP), Eddy Fadil Rachman (Wakil Ketua TPP) Yafi Velyan Mahyudi (Sekretaris TPP) dan dua anggota Castor J Tindage dan Farini Dwiningsih. TPP akan mengumumkan para kandidat yang masuk persyaratan untuk menjadi balon ketua umun PB Persani.

Beberapa persyaratan penting bagi Balon ketua umum yang harus dipenuhi, antara lain memiliki integritas, kapabilitas dan komitmen meluangkan waktu untuk organisasi Persani mampu menggalang dana dan mengoptimalkan pembinaan dan prestasi olahraga senam melalui penyelenggaraan ajang kejuaraan.

Sedangkan untuk pencalonan Ketua Umum melalui Surat Dukungan minimal 30 persen dari jumlah Pengprov Persani yang ada dan dukungan tersebut hanya untuk satu calon saja..

Dalam rentang waktu menjelang penetapan balon ketua umum, TPP akan mensosialisasikan tentang proses mekanisme Penyaringan dan Penjaringan ke pengurus Pengprov di antaranya DKI Jakarta, Riau, Kaltara dan Sulsel secara langsung.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas