Jelang Musprov 2025, Pengprov Perbakin Jakarta Diminta Bijak Verifikasi Klub
Klub-klub menembak bersuara. Jangan abaikan sejarah dan atlet! Musprov 2025 jadi ujian etika organisasi.
Penulis:
Glery Lazuardi
Editor:
Acos Abdul Qodir
Ringkasan Berita:
- Klub menembak minta verifikasi tak abaikan kontribusi pembinaan
- Pengprov diminta transparan dan taat mekanisme organisasi
- Musprov 2025 jadi ujian konsolidasi dan etika kepengurusan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Menjelang Musyawarah Provinsi (Musprov) Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) DKI Jakarta yang dijadwalkan berlangsung Desember 2025, sejumlah klub menembak menyampaikan harapan agar Pengurus Provinsi (Pengprov) Perbakin Jakarta bersikap bijak dalam proses verifikasi keabsahan klub.
Harapan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) yang digelar di Senayan, Jakarta, Sabtu (18/10/2025).
Dalam forum itu, sebanyak 16 klub dinyatakan belum lolos verifikasi dan diberikan waktu satu bulan untuk melengkapi persyaratan administrasi.
Beberapa di antaranya merupakan klub yang telah lama berkontribusi dalam pembinaan atlet menembak di Jakarta dan tingkat nasional.
Anthony Sunarjo, pemilik Aquarius Shooting Club dan mantan Sekretaris Jenderal PB Perbakin, menekankan pentingnya mempertimbangkan rekam jejak klub dalam proses verifikasi.
“Klub itu ujung tombak pembinaan. Jangan sampai klub yang memproduksi atlet dihilangkan. Jakarta selama ini jadi barometer pembinaan menembak, menghasilkan petembak nasional seperti Lely Sampoerna, Siswanto, dan Iriantoni,” ujar Anthony.
Ketua Bima Sakti Shooting Club, Christian GP Muljadi, menyarankan agar klub-klub yang belum memenuhi persyaratan dapat dimerger, mengingat kontribusi mereka dalam mencetak atlet menembak andalan Jakarta.
Ketua Chow Shooting Club, Susanto Hasni, juga meminta perhatian terhadap klub-klub lama seperti Kartika Shooting Club yang aktif memproduksi atlet.
“Jangan sampai atlet yang mereka bina justru diambil daerah lain,” ujar Susanto, mantan pengurus KONI DKI Jakarta.
Dari sisi tata kelola, Kristianto dari Velox Shooting Club menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran organisasi.
“Ya, perlu ada transparansi,” tegas Kristianto.
Baca juga: La Grande Indonesia Protes Tayangan Berbayar Timnas: “Bukan Begitu Cara Cari Uang”
Ketua Magnum Shooting Club, Temmy Djaja Hartanto menambahkan, bahwa seluruh kebijakan Pengprov Perbakin Jakarta sebaiknya dihasilkan melalui mekanisme organisasi yang jelas.
“Kebijakan seharusnya dibahas dalam rapat pleno dan diputuskan dalam Rakerprov,” ujarnya.
Menurut Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Perbakin, keputusan strategis organisasi harus melalui tahapan pembahasan di rapat pleno dan pengesahan dalam forum resmi seperti Rakerprov atau Musprov. Mekanisme ini bertujuan menjaga akuntabilitas dan keterlibatan seluruh unsur organisasi.
Sejumlah klub juga berharap agar kepengurusan hasil Musprov mendatang dapat menjalankan roda organisasi secara aktif, transparan, dan sesuai dengan amanat AD/ART, serta membangun komunikasi yang lebih terbuka dengan pemilik dan pengurus klub.
Hingga berita ini ditulis, pihak Pengprov Perbakin Jakarta belum memberikan pernyataan resmi terkait masukan dari klub-klub peserta Rakerprov.
Musprov 2025 diharapkan menjadi momentum konsolidasi organisasi yang inklusif dan berorientasi pada pembinaan atlet, bukan semata administrasi.
Baca tanpa iklan