Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Pemukul Wasit LPI Dilarang Main Satu Musim

Liga Primer Indonesia (LPI) menjatuhkan sanksi larangan bermain selama satu kompetisi dan denda sebesar Rp 25 juta kepada Simon Kujiro

Editor: Iwan Apriansyah
zoom-in Pemukul Wasit LPI Dilarang Main Satu Musim
IST
Liga Primer Indonesia 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Disiplin Liga Primer Indonesia (LPI) menjatuhkan sanksi larangan bermain selama satu kompetisi dan denda sebesar Rp 25 juta kepada defender Semarang United, Simon Kujiro, yang melakukan pemukulan terhadap wasit Rusdiansyah.

Tindakan tak terpuji itu terjadi dalam pertandingan melawan tuan rumah Bogor Raya, Minggu (23/1/2011) lalu.

"Simon Kujiro telah melakukan tindakan sangat tidak terpuji dan merusak semangat fair play serta mencederai sportivitas yang selama ini dikampanyekan  LPI. Dia telah melakukan pemukulan terhadap wasit yang memimpin pertandingan," kata Ketua Komisi Disiplin LPI Muhammad Sholeh SH, dalam rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (2/2/2011).

Sebagaimana diberitakan, insiden pemukulan itu berawal dari keputusan wasit memberikan kartu merah kepada Simon pada menit ke-70. Pemain asal Papua itu langsung emosi dan melayangkan pukulan kepada wasit.

Tindakan Simon sempat membuat pendukung Bogor Raya terprovokasi. Pendukung tuan rumah melempar botol saat Simon berjalan ke luar lapangan.

Komdis menyatakan bersalah karena pemain bernomor punggung lima tersebut telah melanggar pasal 101 angka 5 kode disiplin LPI tanggal 3 Januari 2011. Pasal tersebut tertulis:

"Terhadap pemain yang melakukan penganiayaan terhadap perangkat pertandingan dikenakan sanksi larangan melakukan kegiatan yang terkait dengan sepak bola di lingkungan LPI sekurang-kurangnya 12 (dua belas) bulan dan denda sekurang-kurangnya Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah)".

Keputusan yang tertuang dalam Surat Keputusan No: 001/KOMDIS–LPI/A/II/2011 tertanggal 2 Februari 2011 itu diambil setelah memperhatikan beberapa hal seperti: laporan Match Commissioner, laporan wasit Rusdiansyah   yang memimpin pertandingan antara Bogor Raya FC vs Semarang United pada 23 Januari 2011 di Bogor, rekaman pertandingan, dan keterangan Simon Kujiro yang disampaikan dalam sidang Komisi Disiplin LPI pada hari ini.  

Berita Rekomendasi

Simon Kujiro dan Semarang United memiliki hak untuk melakukan banding bila keberatan dengan keputusan Komdis. Banding tersebut disampaikan paling lambat dua pekan setelah keputusan ditetapkan. Bila tidak, keputusan Komdis akan berkekuatan hukum tetap karena LPI tidak mengenal Peninjauan Kembali (PK).

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Persebaya
11
7
3
1
11
6
5
24
2
Persib
11
6
5
0
19
8
11
23
3
Borneo
11
6
3
2
16
7
9
21
4
Bali United
11
6
2
3
16
9
7
20
5
PSM Makasar
11
4
6
1
14
7
7
18
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas