Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Superskor
LIVE ●

Keputusan Komite Banding Dinilai Kebablasan

Keputusan Komite Banding PSSI yang membatalkan hasil verifikasi dan menolak gugatan Arifin dan George dipandang salah kebablasan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Alie Usman
Editor: Prawira
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Alie Usman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan Komite Banding PSSI yang juga membatalkan hasil verifikasi tim PSSI dan menolak gugatan Arifin Panigoro dan George Toisutta dipandang salah kaprah dan kebablasan.

Menurut pengamat hukum sepakbola, M Sholeh, keputusan Komite Banding pimpinan Tjipta Lesmana tersebut melampaui kewenangannya sebagai lembaga yang mengurusi persoalan banding.

Alasannya, kewenangan Komite Banding untuk menolak, menguatkan atau memperbarui suatu keputusan seharusnya dilakukan berdasarkan pengajuan banding. Sedangkan yang melakukan banding dalam hal ini hanya kubu Arifin-George dan dua bakal calon untuk posisi Komite Eksekutif.

"Ketika komite banding ini menolak hasil verifikasi, dan menggugurkan Nurdin dan Nirwan, ini kan melampaui kewenangan. Karena Nurdin Halid dan Nirwan tidak mengajuan Banding. Ini sudah kebablasan," ujar Sholeh, Jumat (25/2/2011).

Sholeh menilai, keputusan mereka untuk juga mendiskualifikasi dua nama yang telah lolos verifikasi, Nurdin Halid dan Nirwan Bakrie dengan jalan membatalkan keputusan tim verifikasi dinilai tidak rasional. Apalagi, mereka sebagai Komite Banding tidak diberikan mandat untuk mengevaluasi hasil tim verivikasi.

"Kewenangan mereka untuk menolak, menguatkan atau memperbarui keputusan, itu hanya berdasarkan pengajuan banding. Sementara ini kan mereka malah kebablasan sampai membatalkan hasil verifikasi," ujar Sholeh.

Keputusan Komite Banding yang pada ujung-ujungnya menyerahkan semua persoalan kepada PSSI juga dinilai sebagai bagian strategi besar Nurdin Halid dalam menyingkirkan dua kandidat di luar kubu PSSI. Setelah keputusan tersebut, kini segala keputusan mengenai prosedur pemilihan calon Ketua Umum PSSI kembali menjadi wewenang PSSI dibawah kendali mantan terpidana kasus korupsi, Nurdin Halid.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Arsenal
38
26
7
5
71
27
44
85
2
Man. City
38
23
9
6
77
35
42
78
3
Manchester United
38
20
11
7
69
50
19
71
4
Aston Villa
38
19
8
11
56
49
7
65
5
Liverpool
38
17
9
12
63
53
10
60
Berita Populer
Atas