Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Menpora Dapat Jatuhkan Sanksi Kepada PSSI

Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng memiliki kekuatan untuk menjatuhkan sanksi administratif kepada PSSI.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Yulis Sulistyawan
zoom-in Menpora Dapat Jatuhkan Sanksi Kepada PSSI
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA
Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Malarangeng. 
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng memiliki kekuatan untuk menjatuhkan sanksi administratif kepada PSSI.

Demikian dikatakan Adijaya Yusuf, dosen hukum internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) dalam diskusi ' Lex Sportiva Kedaulatan negara versus kedaulatan FIFA' di Restoran Sindang Reret, Jakarta, Jumat (25/2/2011).

"Paling sedikit Menpora punya power untuk jatuhkan sanksi  administratif karena jabatan beliau," ujar Yusuf.

Adijaya mengatakan, bila PSSI tidak menerima sanksi tersebut, mereka dapat menggunakan jalur Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Bila dianggap merugikan, PSSI dapat meminta PTUN untuk mencabut sanksi tersebut.

Terkait dengan permasalahan calon ketua umum PSSI yang memiliki catatan kriminal, menurut Yusuf bila FIFA tidak mempermasalahkannya, ada cara lain dengan menggunakan lampiran criminal record (catatan kriminal) dalam pemilihan ketua umum PSSI.

"Hukum itu kan bukan hanya hukum yang tertulis, nilai yang ada dimasyarakat itu kan merupakan sumber hukum. Kalau memang ketentuan hukum tertulisnya tidak ada,kan, ada aturan di masyarakat," imbuhnya.

Yusuf mengatakan catatan kriminal itulah yang dapat menentukan apakah orang tersebut layak dipilih menjadik ketua oleh forum.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Liverpool
7
6
0
1
13
2
11
18
2
Man. City
7
5
2
0
17
8
9
17
3
Arsenal
7
5
2
0
15
6
9
17
4
Chelsea
7
4
2
1
16
8
8
14
5
Aston Villa
7
4
2
1
12
9
3
14
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas