Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Superskor
LIVE ●

Persija dan Pengprov DKI Masih Dukung Nurdin Halid

Pengurus Persija Jakarta dan Pengprov DKI ternyata tidak termasuk ke dalam gerbong anti-Nurdin Halid tersebut.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Alie Usman
Editor: Kisdiantoro
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Alie Usman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dari 84 pemilik suara yang menyatakan mosi tidak percaya terhadap Ketua Umum PSSI, Nurdin Halid, pengurus Persija Jakarta dan Pengprov DKI ternyata tidak termasuk ke dalam gerbong anti-Nurdin Halid tersebut.

Kelompok suporter pendukung Persija, Jakmania menilai sikap yang diambil Persija dan Pengprov Jakarta tersebut sangat disayangkan dan disesalkan. Pasalnya, dengan tetap mendukung Nurdin Halid dan tidak memposisikan sebagai bagian gerbong reformasi PSSI, Persija maupun Pengprov Jakarta telah mengecewakan masyarakat Jakarta.

"Kami sangat menyesalkan sikap Persija maupun Pengprov DKI yang masih seperti itu. Ini sebetulnya masih kami dalami. Kemarin malam kami bertemu dan menanyakan sikap mereka, tapi biktinya belum ada perubahan," ujar Richard Achmad, Sekjen The Jakmania, Kamis (3/3/2011).

Sikap Persija Jakarta dan Pengprov DKI yang masih terkesan setia terhadap Nurdin Halid tersebut menurut Jakmania telah melukai masyarakat sepakbola Jakarta. Apalagi, selama ini suporter Jakarta tercatat merupakan penggerak revolusi di tubuh PSSI.

"Persija dan Pengprov DKI harus segera cabut dan bergabung dengan gerbong perubahan jika tidak mau menghadapi massa suporter dan masyarakat Jakarta. Jangan sampai massa yang mendorong paksa mereka melakukan perubahan," ujar Richard.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
PERSIB
34
24
7
3
59
22
37
79
2
Borneo FC
34
25
4
5
74
31
43
79
3
Persija
34
22
5
7
65
29
36
71
4
Persebaya
34
16
10
8
61
35
26
58
5
Bhayangkara FC
34
16
5
13
53
45
8
53
Berita Populer
Atas