KPPN Tagih Janji Menpora
KPPN meminta Menpora untuk memberikan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan PSSI.
Editor: Sonny Budhi Ramdhani
KPPN menilai PSSI telah melakukan pelanggaran jelang Kongres pemilihan Komite Pemilihan dan Komite Banding di Pekanbaru, Riau, pada 26 Maret mendatang. Oleh karena itu, KPPN meminta Menpora untuk memberikan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan PSSI.
Pelanggaran-pelanggaran PSSI di antaranya adalah keterlambatan mengirimkan undangan kongres, serta keterlambatan mengirimkan Peraturan Organisasi yang akan menjadi acuan Kongres pemilihan Komite Pemilihan dan Komite Banding serta Kongres pemilihan Komite Eksekutif. Hal itu disampaikan oleh Ketua KPPN, Syahrial Damopolii.
Pelanggaran PSSI yang dimaksud Syahrial adalah sempitnya waktu antara jadwal sosialisasi dengan pelaksanaan kongres. Sebab, menurutnya, sesuai Statuta FIFA, PSSI seharusnya melakukan sosialisasi empat pekan sebelum kongres.
"Kami juga mempermasalahkan isu dimajukannya kongres pemilihan Komite Eksekutif dari 29 April menjadi 10 April. Kami meminta Menpora memperhatikan pelanggaran-pelanggaran pengurus PSSI tersebut dan menjatuhkan sanksi untuk mereka," tegas Syahrial.
Dikatakan Syahrial, Pemerintah berkewenangan menjatuhkan sanksi kepada PSSI, mengingat sebelumnya Menpora Andi Mallarangeng telah menegaskan mengawal jalannya kongres PSSI.
"Bahkan, Menpora menjamin memberikan tindakan tegas seandainya PSSI menjalankan langkah-langkah yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Syahrial.
Syahrial juga mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pertemuan untuk mengevaluasi komitmennya untuk mengikuti kongres yang diselenggarakan PSSI.
"Pelanggaran-pelanggaran ini akan menjadi bahan evaluasi kami. Setelah itu kami akan menyampaikan hasil pertemuan itu dengan Menpora. Jika pemerintah mempercayakan kongres, maka kami siap," tegas Syahrial.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.