Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Superskor
LIVE ●

Inilah Surat Pengusiran Nurdin Halid Cs dari Kantor PSSI

Pengurus PSSI yang diketuai Nurdin Halid tidak diakui lagi pemerintah. Setneg langsung melarang Nurdin Cs berkantor di Senayan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Alie Usman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Alie Usman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus PSSI yang diketuai Nurdin Halid dan Sekjen Nugraha Besoes tidak diakui lagi pemerintah. Langkah tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Sekretariat Negara (Setneg).

Mulai hari Rabu (30/3/2011), Setneg menerbitkan SK bernomor B104/PPKGBK/Dirut/03/2011 yang melarang ruangan kantor PSSI di Komplek Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, ditempati Nurdin Halid Cs.

Inilah isi surat keputusan pengelola GBK bernomor yang disampaikan kepada Ketua Umum PSSI, melalui Direktur Pengelola dan Pengembangan Gelora Bung Karno (GBK), Mahfudin Nigara, sore tadi, Rabu (30/3/2011).

Dalam rangka pengamanan aset barang milik negara di lingkungan komplek GBK terkait dengan kemelut kepengurusan PSSI, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Kami mengharapkan kerjasama saudara dalam waktu dekat untuk sementara tidak melakukan kegiatan apapun pada kantor sekretariat PSSI di pintu X-XI unit I. Sebagai aset barang yang dikelola Menteri Sekretariat Negara. Cq Pusat Pengelolaan Komplek GBK

2. Adapun terhadap hal-hal yang bersifat administrasi berkenaan dengan surat izin SI.090/PPKGBK/Dirut/07/2010 tanggal 23 Juli 2010 tentang penggunaan ruang kantor dan halaman/taman di unit I Stadion Utama pusat pengelolaan GBK, akan diselesaikan kemudian.

Bambang Prayitno, Dirut.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Arsenal
38
26
7
5
71
27
44
85
2
Man. City
38
23
9
6
77
35
42
78
3
Manchester United
38
20
11
7
69
50
19
71
4
Aston Villa
38
19
8
11
56
49
7
65
5
Liverpool
38
17
9
12
63
53
10
60
Berita Populer
Atas