Irfan Bachdim Berhak Ajukan Banding
Irfan Bachdim dikenakan sanksi tak boleh melakukan aktivitas sepakbola di lingkungan PSSI selama tiga bulan.
Penulis: Iwan Taunuzi
Editor: Yulis Sulistyawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Iwan Taunuzi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Irfan Bachdim dikenakan sanksi tak boleh melakukan aktivitas sepakbola di lingkungan PSSI selama tiga bulan. Akan tetapi, Irfan Bachdim diperbolehkan mengajukan banding, jika hukuman tersebut dinilai tak adil.
"Sesuai ketentuan, Irfan masih bisa mengajukan banding," kata Wakil Ketua Komisi Disiplin PSSI, Catur Agus Saptono di kantor PSSI, Senin (24/10/2011).
Akan tetapi, menurutnya, belum ada pengajuan dari Irfan menganai sanksi yang ia dapat.
Ia pun menentukan, jika akhirnya pemain Persema Malang ini tidak setuju dengan sanksi Komdis, maka Irfan diberikan batas maksimal 14 hari setelah menerima keputusan Komdis ini.
"Respon dari Irfan setelah mendengr sanksi ini, dia belum bicara secara lugas apakah menerima atau menolak. Tapi kalau mau banding batas waktunya sudah ditentukan," ujarnya.
Irfan Bachdim diberi sanksi sesuai pasal 78 junto pasal 33 ayat 3 menyusul mangkir dan tidak bergabung bersama rekannya di timnas U-23 sejak 12 Oktober lalu.
Catur menambahkan, sanksi ini diberikan sangat berkaitan dengan timnas. Tujuannya, agar sanksi yang diberikan bisa membuat efek jera bagi pemain lainnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.