Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

PSSI Masih Menyusun Prosedur Pengembalian 4 Exco

PSSI kini tengah menyusun prosedur pengembalian empat anggota Eksekutif Komite (Exco) PSSI yang dipecat

Penulis: Glery Lazuardi
zoom-in PSSI Masih Menyusun Prosedur Pengembalian 4 Exco
net
Halim Mahfudz 

TRIBUNNEWS.COM – PSSI kini tengah menyusun prosedur pengembalian empat anggota Eksekutif Komite (Exco) PSSI yang dipecat, yakni La Nyalla Mahmud Mattalitti, Erwin Dwi Budiawan, Roberto Rouw, dan Tonny Apriliani. Prosedur pengembalian itu diperkirakan akan selesai dalam beberapa hari ke depan.

Pengembalian posisi empat orang Exco itu merupakan salah satu poin yang disepakati dalam rapat kedua Joint Committee (JC) di Kuala Lumpur, Malaysia (20/9/2012). Joint Committee sepakat mengembalikan posisi empat Komite Eksekutif yang telah dipecat oleh Komite Etik PSSI kepada kedudukannya semula.

Joint Committee juga meminta Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Halim Mahfudz untuk merumuskan prosedur pengembalian empat Komite Eksekutif dan melaporkannya segera kepada Joint C dan AFC Task Force for Indonesia

"Pengembalian empat Exco diserahkan kepada Sekjen. Ada prosedur yang harus diikuti. Prosedur tersebut sudah disusun dan sedang diproses," ujar Halim Mahfudz ditemui di Jakarta, Senin (1/10/2012) malam.

Salah seorang tokoh GRSNI (Gerakan Reformasi Sepakbola Nasional Indonesia) itu mengatakan, prosedur pengembalian keempat Exco sesuai MOU dan prosedur ini akan selesai dalam waktu dua sampai tiga hari mendatang. "Nanti kita umumkan dan sampaikan kepada empat Exco tersebut mengenai prosedur apa yang ditentukan oleh PSSI," tuturnya.

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Persebaya
11
7
3
1
11
6
5
24
2
Persib
11
6
5
0
19
8
11
23
3
Borneo
11
6
3
2
16
7
9
21
4
Bali United
11
6
2
3
16
9
7
20
5
PSM Makasar
11
4
6
1
14
7
7
18
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas