Hasil KLB Palangkaraya, PSSI Bubarkan Joint Comitee dan Batalkan MoU
KLB ini memutuskan membatalkan MoU dengan KPSI dan membubarkan Joint Committee (JC).
Editor: Ravianto
TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Kongres Luar Biasa PSSI di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (10/12/2012), telah selesai dilaksanakan. KLB ini memutuskan membatalkan MoU dengan KPSI dan membubarkan Joint Committee (JC).
MoU yang dibatalkan KLB PSSI Palangkaraya itu berisi kesepakatan untuk penyelesaian tiga hal utama, yaitu perubahan statuta, pengembalian empat anggota komite eksekutif PSSI yang dipecat dengan syarat meminta maaf dan diberi waktu satu bulan, serta penyatuan liga.
KLB PSSI ini dicatat oleh wakil AFC dan FIFA dan akan diajukan ke sidang Komite Eksekutif FIFA di Tokyo, Jepang, pada 14 Desember. Wakil FIFA dan AFC yang datang ke Palangkaraya sebagai peninjau yakni Marco Leal (Manajer Asosiasi-asosiasi Anggota FIFA), James Kitching (wakil AFC), dan Jeysing Muthiah (wakil FIFA).
"FIFA dan AFC sebagai observer telah menyaksikan sendiri bagaimana kita menyelenggarakan kongres dalam kesulitan ini hingga digelar di lobi hotel," jelas Sekretaris Jenderal PSSI Halim Mahfudz.
Mengenai JC, KLB PSSI Palangkaraya memutuskan membubarkan JC karena menilai JC telah gagal mencegah KPSI melakukan pelanggaran, misalnya membentuk tim nasional sendiri dan menghalangi pemain membela timnas.
"Para pemiliki suara sepakat MoU dibatalkan karena tidak hentinya KPSI melakukan pelanggaran dan JC secara aklamasi dibubarkan," tegasnya.
Dikatakan Halim, keputusan kongres ini akan langsung dilaporkan kepada FIFA malam ini. Sementara terkait peserta kongres, Halim mengklaim, peserta KLB yang hadir mencapai 97 anggota. "KLB ini kebanyakan voter KLB Solo. Sekitar 60-an," tegasnya.
KLB Palangkaraya dijadwalkan digelar di Hotel Aquarius Boutique Hotel di Jalan Imam Bonjol Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (10/12/2012). Namun, karena izin pelaksanaan KLB PSSI Palangkaraya dicabut Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, lokasi kongres dipindahkan ke lobi hotel tersebut, Senin (10/12/2012). Kongres tersebut hanya berlangsung 30 menit.
Pencabutan izin tersebut merupakan respons terhadap keputusan pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga, yaitu tidak merekomendasi KLB PSSI Palangkaraya karena KLB PSSI Palangkaraya dinilai melanggar MoU antara PSSI dan KPSI.