Djohar Arifin Husin: Pemerintah Jangan Beri Ruang Organisasi Ilegal
Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin mengatakan pembentukan Task Force oleh pemerintah bukan solusi terbaik.
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin mengatakan pembentukan Task Force oleh pemerintah melalui Menpora, untuk membantu menyelamatkan sepakbola Indonesia dari ancaman FIFA, jelas bukan solusi terbaik.
Dijelaskan Djohar Arifin Husin, salah seorang Vice President FIFA David Chung yang juga presiden sepakbola negara-negara Oceania, yang sempat ditemui, menyampaikan bahwa pembentukan Task Force oleh pemerintah Indonesia justru malah memperburuk posisi Indonesia di mata FIFA.
Dengan begitu, peluang Indonesia untuk mendapatkan sanksi pun semakin besar, karena FIFA menilai hal tersebut merupakan bentuk intervensi pemerintah.
"Pasalnya, FIFA sangat alergi terhadap campur tangan pemerintah di negara manapun terhadap anggotanya," kata Djohar di Tokyo, Rabu (12/12/2012) sore waktu setempat.
Surat FIFA kepada Menpora baru-baru ini, dikatakan Djohar Arifin Husin justru untuk memberitahukan sekaligus menegaskan bahwa Indonesia akan mendapatkan hukuman, karena adanya pembiaran terhadap pihak-pihak tertentu untuk menggulirkan pertandingan sepakbola, meski di luar kontrol PSSI selaku federasi resmi.
Djohar pun meminta pemerintah agar tidak memperburuk keadaan dengan mengedepankan legalitas. Sebab FIFA hanya mengakui PSSI, sehingga pemerintah harus melarang organisasi yang tidak diakui FIFA untuk terus menjalankan aktivitas.
"Jika ini dijalankan pemerintah, sudah pasti ribut-ribut yang ada sekarang ini tak akan terjadi. Pemerintah seharusnya tidak memberikan ruang kepada organisai ilegal," tutur Djohar Arifin Husin sembari mengatakan sudah sepatutnya pemerintah menjalankan UU no 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, sebagai satu-satunya solusi untuk mengakhiri keributan yang terjadi di pentas sepakbola nasional.
"Hal ini pun bisa menjadi penentu tidak jatuhnya sanksi FIFA kepada Indonesia," ujar Djohar Arifin Husin.
Klik Tribun Jakarta Digital Newspaper